14 Kabupaten Kota di Sulut Sudah Susun Proyeksi Neraca Pangan, BI Minta Data Diperbarui Tiap Bulan

MONITORSULUT, MANADO – Sebanyak 14 dari 15 pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara telah menyusun Proyeksi Neraca Pangan Tahun 2026. Meski demikian, pembaruan data secara rutin setiap bulan dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu terus diperkuat agar dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pangan yang lebih akurat.

Hal tersebut mengemuka dalam Capacity Building Neraca Pangan Strategis Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026 yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Selasa (4/8/2026).

Ketua Tim Pengelolaan Ketersediaan Pangan Direktorat Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Tri Aris Indrayanto, menjelaskan bahwa penyusunan Proyeksi Neraca Pangan merupakan instrumen penting dalam memantau kondisi ketersediaan pangan di setiap daerah.

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi tahun 2026, hampir seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara telah menyusun proyeksi tersebut.

Namun, kualitas data masih perlu terus ditingkatkan melalui pemutakhiran secara berkala dan penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.

“Data yang diperbarui secara rutin akan menghasilkan informasi yang lebih akurat sehingga dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pangan maupun langkah intervensi pemerintah,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, Tri juga memperkenalkan Sistem Informasi Ketersediaan Pangan (SIKAP) sebagai sarana pelaporan dan pemantauan data pelaku usaha serta stok pangan.

Sistem tersebut diharapkan mampu menghadirkan informasi yang lebih terpadu, berkelanjutan, dan mudah diakses sebagai bahan pengambilan keputusan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, menegaskan bahwa penguatan Neraca Pangan Daerah menjadi bagian penting dalam mendukung pengendalian inflasi, terutama untuk komoditas pangan yang masih rentan mengalami gejolak harga akibat gangguan produksi maupun distribusi.

Menurut Joko, data pasokan yang akurat, tervalidasi, dan selalu diperbarui akan memperkuat sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui kerangka 4K serta mendukung pelaksanaan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Rahel R. Rotinsulu, dalam laporannya juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas data pangan agar dapat dimanfaatkan secara lebih efektif sebagai dasar penyusunan kebijakan di tingkat daerah.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh Dinas Ketahanan Pangan provinsi maupun kabupaten/kota berkomitmen untuk terus mendukung penyusunan dan pemutakhiran Neraca Pangan Daerah.

Dengan data yang semakin akurat, konsisten, dan terintegrasi, pemerintah diharapkan mampu merumuskan kebijakan pangan yang lebih tepat sasaran sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Sulawesi Utara.