MONITOR Sulut – Bapenda Sulut hingga 8 Februari merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD) di angka 7,33 persen atau Rp 82.311.118.609 M dari target ditahun 2021 sebesar Rp 1.123.649.813.663. Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng SE MSi didampingi Kabid Ocvy Leke diruang kerjanya.
Lanjut Atteng, pendapatan ini diperolah dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 38.577.043.250 atau 10,00 persen dan BBNKB Rp 22.881.832.120 atau 87,31 persen, pajak air permukaan RP 8.106.000 dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) 20.844.137.239 atau 8,24 persen.
Dikatakan Atteng , pendapatan asli daerah tentunya diterima lewat UPTD Samsat di 15 Kabupaten/Kota, sehingga perlu terobosan untuk.mengali pendapatan lainnya.
Ditambahkannya pula, kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak menjadi hal.penting, sehingga sosialisasi terus dilakukan bersama dengan instansi terkait baik kepolisian dan jasa rahardja dalam mendukung program operasi daerah selesaikan kewajiban (ODSK) untuk Sulut Hebat. (Stv)