Banggar DPRD Sulut Beri Sejumlah Catatan untuk KUA PPAS APBD 2027

MONITORSULUT,MANADO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Provinsi Sulut dalam penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Catatan tersebut disampaikan Ketua DPRD Sulut sekaligus Ketua Banggar, dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026).

Berbagai hal menjadi perhatian Banggar, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur, penanganan bencana, transportasi kepulauan, kelistrikan hingga bantuan sosial.

Banggar meminta Pemprov Sulut meningkatkan PAD dengan mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi. Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dinilai perlu terus ditingkatkan agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

Di sisi belanja, pemerintah diminta lebih selektif menggunakan anggaran. Belanja yang belum menjadi prioritas, seperti pengadaan kendaraan dinas dan barang modal lainnya, perlu ditekan agar anggaran dapat dialihkan untuk program yang lebih dibutuhkan masyarakat.

Pelayanan Dasar Jadi Perhatian
Banggar meminta pemerintah memastikan pelayanan dasar tetap berjalan dengan baik, terutama sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan perlindungan sosial.
Untuk bidang kesehatan, ketersediaan obat serta kebutuhan operasional rumah sakit daerah harus menjadi perhatian. Dukungan anggaran bagi dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya juga perlu dijamin agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Sementara untuk sarana pemerintahan, Banggar mendorong pemerintah lebih mengutamakan pemeliharaan dan rehabilitasi fasilitas yang sudah ada sebelum membangun fasilitas baru.

Infrastruktur dan Jalan Jadi Sorotan
Pembangunan infrastruktur juga menjadi salah satu perhatian utama Banggar. Pemprov Sulut diminta memprioritaskan pembangunan jalan, jembatan serta sarana dan prasarana umum berdasarkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi aspirasi masyarakat turut disoroti, di antaranya Jalan Salibabu dan ruas Laine–Ngalipaeng–Pintareng. Kedua ruas tersebut belum dapat direalisasikan pada 2026 sehingga diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan APBD 2027.

Banggar juga mendorong Pemprov Sulut terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait program strategis, khususnya pembangunan infrastruktur dan pembebasan lahan. Upaya ini dinilai penting agar sebagian pembiayaan dapat ditopang melalui APBN.

Mitigasi Bencana dan Transportasi Kepulauan
Mengingat Sulawesi Utara memiliki potensi bencana yang cukup tinggi, Banggar meminta anggaran untuk mitigasi dan penanggulangan bencana diperkuat. Kesiapsiagaan, penanganan darurat hingga pemulihan pascabencana perlu mendapat perhatian.
Untuk wilayah kepulauan, keberlanjutan transportasi laut dan angkutan antarpulau juga dinilai penting. Pemerintah diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar mobilitas masyarakat di wilayah kepulauan tetap terjamin.

Persoalan kelistrikan di sejumlah wilayah kepulauan juga menjadi perhatian. Pemprov diminta terus mengawal peningkatan pelayanan listrik melalui koordinasi dan pengawasan bersama PLN.

Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran
Banggar turut meminta program hibah dan bantuan sosial tetap dioptimalkan. Namun, penerima bantuan harus melalui proses verifikasi dan validasi sesuai aturan.
Jika belum dapat masuk dalam APBD murni, kebutuhan tersebut dapat dipertimbangkan melalui perubahan APBD sesuai ketentuan.

Untuk ASN dan PPPK, pemerintah diminta memastikan ketersediaan anggaran gaji dan tunjangan. Di sisi lain, efisiensi terhadap belanja yang kurang prioritas tetap harus dilakukan.

Banggar juga menyoroti rencana penyertaan modal Pemprov Sulut di Bank SulutGo. DPRD meminta keputusan tersebut didukung kajian yang jelas, termasuk terkait kebutuhan, manfaat bagi daerah, potensi dividen serta dampaknya terhadap kemampuan keuangan daerah.

Pada akhirnya, Banggar menegaskan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas dalam APBD 2027. Pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta hasil verifikasi dan pembahasan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *