Awal Maret 2026, Bupati Michael Thungari Tekankan Reformasi Birokrasi dan Percepatan Digitalisasi

Sangihe4 Dilihat

MONITORSULUT,Sangihe- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Apel Kerja Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirangkaikan dengan apel kendaraan dinas di Lapangan Gelora Santiago, Senin (2/3/2026). Momentum awal Maret ini dimanfaatkan sebagai penegasan arah kebijakan pemerintahan di tahun 2026.

Dalam arahannya, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menyampaikan bahwa tahun 2026 harus menjadi fase percepatan transformasi birokrasi, khususnya dalam penguatan profesionalisme ASN dan penerapan sistem pemerintahan berbasis digital.

Mengawali sambutan, Bupati menyampaikan rasa syukur serta ucapan selamat menunaikan ibadah puasa bagi ASN yang menjalankannya. Ia berharap bulan Ramadan menjadi momen mempererat kebersamaan dan meningkatkan kualitas pengabdian.

Memasuki refleksi satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari, Thungari mengajak seluruh jajaran melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program dan capaian kinerja. Menurutnya, sejumlah langkah pembenahan telah dilakukan, termasuk penataan jabatan berbasis kompetensi dan penerapan manajemen talenta di lingkungan ASN.

“Pengembangan karier harus didasarkan pada kompetensi, integritas, dan kinerja yang terukur,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya perluasan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh perangkat daerah. Digitalisasi, kata dia, tidak hanya sebatas administrasi, tetapi harus menyentuh proses perencanaan, penganggaran, manajemen kepegawaian, hingga pelayanan publik.

“Tahun ini kita dorong integrasi sistem agar pelayanan semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Selain itu, Bupati memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah menyelesaikan lima Peraturan Bupati sebagai dasar hukum pelaksanaan program. Ia meminta setiap OPD aktif memperbarui regulasi agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan tidak menghambat inovasi.

Pada tahun kedua masa kepemimpinannya, fokus diarahkan pada pencapaian tujuh Indikator Kinerja Utama (IKU). Seluruh OPD diminta menyelaraskan program kerja dengan target tersebut, termasuk menerapkan cascading kinerja hingga level individu ASN melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

“Penganggaran harus berbasis hasil atau outcome, bukan sekadar realisasi belanja,” jelasnya.

Thungari juga mengungkapkan upaya advokasi ke sejumlah kementerian guna memperkuat dukungan di sektor kelistrikan, infrastruktur, kelautan, dan perikanan. Ia menekankan pentingnya kesiapan data dan dokumen perencanaan agar program daerah mendapat dukungan optimal dari pemerintah pusat.

Kegiatan apel kali ini turut diwarnai dengan pemeriksaan kendaraan dinas sebagai bentuk pengawasan dan penertiban aset daerah. Bupati kembali mengingatkan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang wajib dijaga dan digunakan sesuai peruntukan.

Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN menjaga soliditas, integritas, serta meningkatkan etos kerja demi menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Apel kerja rutin setiap awal bulan ini menjadi sarana konsolidasi internal untuk memastikan birokrasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe berjalan efektif, modern, dan berorientasi pada hasil pembangunan. (Moy)