Mitra, MONITORSULUT.com. – Dalam usaha memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, maka Pemerintah Desa (Pemdes) Wongkai Satu lebih memperketat penjagaan pos Covid-19 di pintu masuk Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Minahasa, tepatnya di Desa Wongkai Satu, Kecamatan Ratahan Timur.
Hukum tua Wongkai Satu, Jeans E. Antou saat ditemui monitorsulut.com pada Kamis (14/1), mengatakan jika hal ini dilakukan agar supaya warga masyarakat akan terhindar dari virus ini.
“Dengan semakin naiknya yang terdampak Covid-19 ini, maka kami lebih memperketat penjagaan agar supaya warga masyarakat Mitra khususnya yang berada di wilayah Ratahan Timur dan sekitarnya tidak terserang virus corona,” jelas Antou.
Antou juga mengungkapkan, sudah dipastikan jika seluruh jajarannya yang bertugas di Pos Desa Wongkay Satu sepenuhnya menjalankan instruksi Satgas Covid19 Mitra dalam melakukan pengawasan keluar masuk warga.
“Semua yang akan melintas, tak terkecuali siapapun dia, semua pengendara akan diperiksa kelengkapan adminiatrasi dan diukur suhu badan mereka. Yang pasti bagi palaku perjalanan yang tidak ada surat keterangan jalan (SKJ) tidak diijinkan melintas baik yang akan masuk maupun keluar wilayah Mitra,” tegas Antou. (James)