DP3A Manado Gandeng Polresta, Psikolog dan Pemerhati Perempuan Perkuat Pencegahan Kekerasan serta TPPO

MONITORSULUT, MANADO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Manado terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat yang dilaksanakan pada 17 Juli 2026.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, yakni Dr. Praysi Sibie, Kanit PPA Polresta Manado, serta Nur Amalia, Ketua ALPIND (Aliansi Perempuan Peduli Indonesia).

Ketiga narasumber memberikan pemahaman dari perspektif yang berbeda, mulai dari aspek psikologis, hukum, hingga peran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.

Kepala DP3A Kota Manado, Ir. Meisje H. N. Wollah, M.Si, mengatakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat bersama pemerintah dan berbagai pihak terkait.

Menurutnya, penguatan pemahaman masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun perlindungan yang lebih baik, sebab masyarakat merupakan salah satu unsur terdekat yang dapat mengenali sekaligus mencegah potensi terjadinya kekerasan maupun eksploitasi.

“Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO membutuhkan kepedulian dan keterlibatan bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, sehingga edukasi dan pemberdayaan masyarakat perlu terus dilakukan agar masyarakat mengetahui bagaimana mencegah, mengenali, dan melaporkan apabila menemukan adanya kasus,” ujar Meisje.

Ia menambahkan, keterlibatan narasumber dari unsur psikologi, aparat penegak hukum, dan pemerhati perempuan diharapkan memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada peserta.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui bentuk-bentuk kekerasan dan TPPO, tetapi juga memahami dampaknya terhadap korban serta langkah yang dapat dilakukan ketika menemukan dugaan kasus.

Sementara Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A Kota Manado, Julinda Legoh, SH, M.Si, mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah DP3A untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

“Upaya pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, tokoh masyarakat hingga aparat penegak hukum. Karena itu kami menghadirkan narasumber dari berbagai bidang agar peserta memperoleh pemahaman yang menyeluruh mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun tindak pidana perdagangan orang,” ujar Julinda.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi di mana saja dan sering kali berawal dari lingkungan terdekat. Karena itu, edukasi menjadi langkah penting agar masyarakat mampu mengenali tanda-tanda kekerasan, memberikan perlindungan kepada korban, serta mengetahui mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan tindak pidana tersebut.

Selain aspek hukum, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai dampak psikologis yang dapat dialami korban kekerasan. Pendampingan yang tepat dinilai penting dalam membantu proses pemulihan korban sekaligus mencegah terjadinya dampak yang lebih panjang.

Julinda menambahkan, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga profesional, pemerhati perempuan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mencegah TPPO.

“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin peduli, berani melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pencegahan akan lebih efektif apabila menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.

Melalui kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat tersebut, DP3A Kota Manado terus mendorong penguatan edukasi dan keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih kuat di Kota Manado.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *