13 Tuntutan Besar SAKTI Sulut Guncang DPRD Bitung, Ramlan Irfan Pastikan Perjuangan Dikawal Hingga Ada Solusi

Bitung3 Dilihat

Aksi besar Serikat Awak Kapal Perikanan Indonesia (SAKTI) Sulawesi Utara kembali digelar di Kota Bitung, Rabu (20/5/2026).

MONITORSULUT, BITUNG — Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bitung, Ramlan Irfan memastikan lembaga legislatif akan mengawal penuh seluruh tuntutan Serikat Awak Kapal Perikanan Indonesia (SAKTI) Sulawesi Utara hingga ada solusi nyata bagi para pekerja sektor perikanan.

Kepastian itu disampaikan langsung Ramlan Irfan saat menerima massa aksi SAKTI Sulut di halaman Kantor DPRD Kota Bitung. Aksi tersebut berlangsung tertib dan damai dengan membawa sederet tuntutan terkait kesejahteraan awak kapal, perlindungan pekerja lokal, hingga dugaan pelanggaran hak-hak buruh perikanan.

Sejumlah anggota DPRD lintas komisi turut hadir menerima aspirasi para demonstran, di antaranya Ramlan Irfan, Devi Barakati, Deni Liemitang, Ahmad Syarifudin Ila, serta Syam Panai. Aspirasi massa juga difasilitasi langsung oleh bagian fasilitasi penganggaran dan pengawasan Sekretariat DPRD Kota Bitung.

Dalam pertemuan tersebut, Ramlan Irfan yang akrab disapa Haji Olan memberikan apresiasi tinggi terhadap sikap massa aksi yang dinilainya dewasa dan santun saat menyampaikan tuntutan.

“Saya sangat mengapresiasi cara teman-teman SAKTI Sulut menyampaikan aspirasi. Meski dalam kondisi kecewa dan marah, mereka tetap melaksanakan aksi dengan damai, tidak mengganggu masyarakat, dan menyampaikan tuntutan dengan sopan,” ujar Ramlan.

Menurutnya, pola penyampaian aspirasi seperti itu patut menjadi contoh bagi kelompok masyarakat lain dalam menyuarakan kepentingan kepada pemerintah.

“Ini bisa menjadi contoh bagi kelompok lain yang ingin menyampaikan aspirasi secara tertib dan dewasa,” tambahnya.

Ramlan menegaskan, DPRD Kota Bitung tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang dialami para awak kapal perikanan. Meski sebagian persoalan berada di bawah kewenangan lintas sektor dan instansi, DPRD berkomitmen mengawal aspirasi tersebut hingga mendapatkan tindak lanjut yang jelas.

“Karena persoalan ini menyangkut berbagai kewenangan, maka perlu kolaborasi lintas komisi agar solusi yang dihasilkan maksimal. Yang paling penting, seluruh aspirasi akan kami bahas bersama pimpinan DPRD sesuai kapasitas dan kewenangan kami,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua SAKTI Sulut, Arnon Hiborang, menyoroti masih banyaknya dugaan pelanggaran hak pekerja perikanan di Sulawesi Utara, terutama terkait pembayaran upah yang disebut masih di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Regulasinya sudah jelas mengatur standar upah pekerja perikanan. Karena itu kami meminta ketegasan pemerintah untuk melakukan pengawasan dan penindakan,” kata Arnon.

Tak hanya soal upah, SAKTI Sulut juga menilai perlindungan terhadap pekerja lokal masih lemah, padahal profesi awak kapal perikanan memiliki risiko kerja tinggi yang membutuhkan perlindungan maksimal dari pemerintah maupun perusahaan.

Dalam aksi tersebut, SAKTI Sulut membawa 13 tuntutan penting. Di antaranya mendesak pembebasan wilayah penangkapan di Zona 2 dan 3 WPP 715, 716, dan 717 bagi kapal pancing ulur tuna, penghentian denda penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) yang dinilai memberatkan awak kapal, pembatasan kapal dari luar daerah, hingga pembebasan biaya masuk pelabuhan bagi kapal di bawah 30 GT.

Selain itu, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyelewengan solar subsidi dan anggaran pembuatan rumpon, serta menindak perusahaan perikanan yang membayar gaji awak kapal di bawah UMP dan tidak memberikan santunan kecelakaan maupun kematian sesuai regulasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.

SAKTI Sulut juga mendesak pembentukan forum tripartit sektor perikanan yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, serta pembentukan tim pengawasan bersama guna memastikan Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perlindungan Pekerja Lokal benar-benar dijalankan secara efektif.

Aksi damai tersebut menjadi gambaran kuat bahwa persoalan kesejahteraan awak kapal per

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *