berita terbaru, Sulut3787 Dilihat

Sulut Jadi Daerah Berkinerja Baik, Pendapatan dan Belanja Lampaui Rata-Rata Nasional

MONITORSULUT——–Instruksi Presiden mengenai Efisiensi Anggaran Tahun 2025 mendorong seluruh pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam perencanaan dan realisasi belanja.

Arahan nasional tersebut mengharuskan setiap daerah melakukan identifikasi peluang efisiensi, memastikan belanja lebih tepat sasaran tanpa mengganggu program prioritas.

Di Provinsi Sulawesi Utara, kebijakan ini ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh atas kinerja pendapatan dan belanja yang dilaksanakan secara berkala oleh jajaran pemerintah di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus.

Setiap hambatan pelaksanaan anggaran dicermati dan diperbaiki agar pelaksanaan program tetap sesuai dengan kapasitas fiskal tahun berjalan.

Pemantauan ketat juga dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui evaluasi mingguan yang menempatkan Sulawesi Utara sebagai salah satu provinsi dengan kinerja baik secara nasional.

Hingga 28 November 2025, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp3,15 triliun atau 83,04 persen dari target, sementara realisasi belanja berada di angka Rp2,59 triliun atau 71,33 persen dari pagu tahunan.
Penerimaan pajak daerah tercatat Rp962 miliar, sementara transfer dari Pemerintah Pusat mencapai Rp1,92 triliun. Porsi terbesar transfer tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Dari sisi pengeluaran, belanja operasi telah mencapai Rp1,98 triliun (73,39 persen), diikuti belanja modal senilai Rp161,3 miliar yang banyak terarah pada pembangunan fisik dan penyediaan sarana prasarana. Belanja transfer kepada 15 kabupaten/kota juga berjalan optimal dengan realisasi Rp451,92 miliar.

Kemendagri mencatat bahwa Pemprov Sulut berada di atas rata-rata nasional baik dalam capaian pendapatan maupun serapan belanja, serta tidak masuk dalam zona merah.

Kas daerah yang tersimpan di perbankan juga relatif kecil karena dicadangkan untuk penyelesaian seluruh komponen belanja hingga tutup tahun.

Selain capaian fiskal, komitmen Pemprov Sulut terhadap akuntabilitas turut terlihat dari penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian (TGR) yang mencapai Rp5,53 miliar per 28 November 2025.

Penyelesaian tersebut menjadi bukti penguatan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *