54 Warga Binaan Lapas Ulu Siau Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Indeks10 Dilihat

Sitaro, Monitorsulut.com – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) tidak hanya menjadi momentum mengenang perjuangan bangsa, tetapi juga membawa kabar baik bagi 54 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ulu Siau.

Sebanyak 54 warga binaan menerima Remisi Umum Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan negara atas proses pembinaan yang telah dijalani, kepatuhan terhadap aturan, serta perilaku baik selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

Penyerahan remisi berlangsung dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Sitaro, Senin (17/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, SE, MM, bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sitaro serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam kesempatan tersebut, Heronimus Makainas menyampaikan bahwa kemerdekaan harus dimaknai lebih luas, termasuk sebagai kesempatan bagi setiap orang untuk memperbaiki diri dan membangun kehidupan yang lebih baik.

Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara sekaligus bagian dari sistem pembinaan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara baik di tengah masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Jadikan remisi ini sebagai momentum untuk membuka lembaran kehidupan yang baru,” ujar Makainas.

Ia berpesan agar para penerima remisi tidak berhenti pada pencapaian tersebut, tetapi terus mengikuti seluruh proses pembinaan dengan sungguh-sungguh. Masa menjalani pidana, kata dia, hendaknya dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk membangun karakter, memperbaiki perilaku, serta mempersiapkan masa depan.

“Jadikan lembaga pemasyarakatan sebagai tempat untuk memperbaiki diri,” pesannya.

Plt. Bupati juga memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Ulu Siau yang terus menjalankan tugas pembinaan bagi warga binaan. Ia berharap program pembinaan dapat terus ditingkatkan sehingga warga binaan memiliki bekal dan kesiapan untuk kembali berbaur dengan keluarga maupun masyarakat.

Dalam prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi, Plt. Bupati Sitaro didampingi Kalapas Ulu Siau, Kapolres Sangihe, serta jajaran Kejaksaan Negeri Sitaro.

Suasana semakin hangat setelah upacara selesai. Heronimus Makainas bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sitaro menyempatkan diri menyalami satu per satu warga binaan yang mengikuti upacara.

Selain memberikan ucapan selamat, mereka juga menyampaikan pesan agar para warga binaan tetap semangat menjalani proses pembinaan, terus memperbaiki diri, dan mempersiapkan kepulangan untuk kembali berkumpul bersama keluarga serta diterima di tengah masyarakat.

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *