MONITOR Sulut -Dengan inovasi ODSK serta adanya hasil verifikasi dan validasi data penduduk miskin, diyakini 193.31 ribu penduduk miskin yang masih tersisa dapat dibantu dengan adanya aplikasi SEPAKAT ini, sehingga semua bantuan dari pemerintah pusat, daerah dapat tepat sasaran. Hal ini diungkapkan Wagub Sulut diwakili Asisten II Rudi Mokogintas saat membuka kegiatan sosialisasi sistem perencanaan pengganggaran pemantauan evaluasi dan analisis kemiskinan terpadu (SEPAKAT), Selasa (30/10/2018) pagi tadi.
Lanjut Mokoginta, upaya dalam penanggulangan kemiskinan di Sulut, utamanya melalui program operasi daerah selesaikan kemiskinan (ODSK) patut disyukuri sejak tahun 2016 angka kemiskinan mengalami penurunan, dari angka 8.65 persen (208.54 ribu) ditahun 2015 turun sebesar 0.31 persen ditahun 2016 atau menjadi 8.34 persen dan sekarang ditajin 2018 menjadi 7.8 persen (193.31 ribu) atau ada sekitar 15,23 ribu penduduk miskin yang terbantu dengan program. ODSK.
Ditambahkan Mokoginta, capaian ini perlu ditingkatkan, apalagi mengingat persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah atau persentase penduduk miskin. Dimensi yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan, selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan penanggulangan tingkat kedalaman kemiskinan dan keparahan kemiskinan.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Sulut Ricky Toemandoek melalui Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya Feibie Rondonuwu dalam laporannya mengatakan tujuan adanya aplikasi SEPAKAT untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang berdasarkan bukti.
“Sehingga mempermudah kita di daerah dalam pemanfaatan data untuk mengerjakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin,” jelasnya.
Adapun maksud diadakan sosialisasi SEPAKAT untuk memberikan informasi terkait manfaat inovasi berbasis teknologi yang memudahkan pemerintah daerah dalam pemanfaatan data untuk penyusunan analisis, perencanaan dan penggamggaran untuk program daerah terkait penanggulangan kemiskinan.
“Pengembangan SEPAKAT ini salah satu tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pengembangan Jangka Menengah Nasional 2015-2019,” pungkasnya. Hadir pada sosialisasi ini, diantaranya para narasumber dari PPN/Bappenas Riski Raisa Putra, DR. Een Walewangko selaku tim ahli kemiskinan Provinsi Sulut, Dinsos Provinsi Sulut, sejumlah perangkat daerah Provinsi Sulut, serta seluruh kepala Bappeda/Bapelitbangda kabupaten/kota se-Sulut.(stv)