
MONITOR Sulut – Kerja kerja dan kerja terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, dimana lewat terobosan Online Dalam Selesaikan Kewajiban (ODSK) mampu meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 12 Miliar Januari hingga Februari 2019.
Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng SE MSi didampingi Kabid Pajak June Silangen menyatakan bahwa program online dalam selesaikan kemiskinan di 15 Kabupaten/Kota lewat Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat sejak Januari hingga Februari tembus angka Rp 12.998.700.800 Miliar.
Lanjut Atteng, ini menandakan masyarakat sebagai wajib pajak semakin sadar akan kewajibannya membayar pajak dengan langsung datang sendiri membayar pajaknya dengan sistem online lewat bank.
Dikatakannya pula, dengan program. ODSK ini dapat meminimilisir pungli saat pembayaran pajak, karena langsung dibayarkan ke bank, sehingga uang tersebut langsung masuk ke kas daerah dan wajib pajak tinggal menukarkan kwitansi pembayaran dengan notice pajak diloket yang telah disiapkan Bapenda Sulut di UPT Samsat.
Ditambahkan Atteng, program. ODSK ini setelah dilihat sejak 2018 berdampak positif, karena wajib pajak dapat segera mengetahui berapa jumlah pajak kendaraannya untuk dibayar, sehingga dengan mudah dan cepat membayar pajaknya.
Ditempat terpisah, Frangky Warga Bahu menyatakan sangat dibantu dengan program ODSK karena tak perlu mengantri terlalu lama saat membayar pajak dan dapat mengetahui berapa besar dana yang akan dibayar, bahkan menerima notice pajak dengan cepat dan mudah.
” Kita rasa sangat mudah dan gampang saat bayar ini kita pe pajak oto lewat bank dan dapa cepat kita pe pajak cepat dan mudah dengan nyanda baantri panjang, “tandas Frangky saat berada diloket Bank Sulut. (stv)