MONITOR SULUT,Boltim— Pemda Boltim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali melaksanakan kegiatan Workshop-II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (KLHS Perubahan RTRW) tahun 2013-2033. Kamis (11/7/19) bertempat di lantai 2 Kantor Bupati Boltim.
Workshop dipandu langsung oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Boltim DR. Ir. Jeffry Sonny Warokka, Ph.D selaku Ketua Tim Penyusun KLHS Perubahan RTRW bersama Kadis Lingkubgan Hidup Sjukri Tawil, SPd , serta dihadiri oleh Kadis, Kaban, Kabag, Camat atau Perwakilan dari SKPD di lingkup Pemkab Boltim, Narasumber, Tenaga Ahli serta rekan media.
Dokumen lingkungan KLHS Perubahan RTRW ini adalah salah satu syarat utama penetapan RTRW sebagaimana telah diamanatkan di dalam Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) huruf a serta Pasal 19 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana dijelaskan bahwa setiap Perencanaan Tata Ruang Wilayah (RTRW) beserta rinciannya WAJIB disertai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), untuk memastikan bahwa Prinsip Pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan/atau program (KRP).
Asisten 1 Boltim Sonny Warokka menyampaikan, kegiatan Workshop-II Penyusunan KLHS Perubahan RTRW ini adalah Tahapan ke-2 dari rangkaian Penyusunan KLHS Perubahan RTRW Kab. Boltim. “Tahapan Workshop-II ini merupakan tahap yang memuat tentang pemusatan isu pembangunan berkelanjutan untuk mendapatkan Isu Pembangunan Berkelanjutan Prioritas.”terangnya.
Lanjutnya, beberapa isu pembangunan berkelanjutan prioritas ini diintegrasikan ke dalam kebijakan, rencana dan program (KRP) yang termuat di dalam RTRW.
“Saat ini juga sementara disusun perubahannya oleh Dinas PU dan PRASKIM Boltim. Untuk pengintegrasian isu pembangunan berkelanjutan prioritas dengan kebijakan, rencana dan program RTRW Boltim akan diperdalam pada pertemuan Workshop-III nanti (DLH-SOHM).”kuncinya (IK)