MONITOR Sulut- Perkiraan ada sekitar 3 ribuan data kendaraan dinas menunggak pajak di Kabupaten/Kota, sehingga data tunggakan dan piutang pajak kendaraan dinas di Kabupaten/Kota harus clear dan clean dan itu menjadi tugas UPTD yang harus diserahkan ke badan keuangan. Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng MSi saat memberikan arahan dalam kegiatan rapat koordinasi dan rekonsiliasi data tunggakan piutang pajak kendaraan bermotor dinas pada pemerintah kabupaten/kota yang dilaksanakan di grand puri hotel, Rabu (23/06/2021)
“Data yang ada harus didukung oleh bukti lelang termasuk surat keputusannya, bila rusak mana foto rusak, karena saat ini bukan hanya piutang tapi tunggakan dan harus clear dan clean, “tandas Atteng.
Dikatakannya pula, dari data yang ada untuk piutang sekitar Rp 92 miliar yang masuk baru Rp 300 miliar sehingga lewat data yang ada perlu dilakukan rekon bersama.
” Lihat dilapangan supaya data sama salah satu upaya yang dibuat optimalisasi kendis yakni rekonsiliasi, ” tandas Atteng seraya menegaskan kembali untuk Kepala UPTD wajib berikan data di badan keuangan, kalau ada kendis belum bayar maka instentif jangan diberikan, kan tertata dianggaran kemudian bagian umum baru ganti STNK untuk bayar tahunan.
Ditambahkan Atteng kedepan dengan ada kegiatan ini saling bersinergi sangat baik namun tetap menjaga prokes karena kalau sehat maka semua bisa bekerja.
Sementara itu Kabid Pajak June Silangen menambahkan kegiatan ini konsolidasi tunggakan dan piutang pajak kendaraan dinas kabupaten/kota se sulut.
” Target pemkab pemkot wajib menata dalam anggaran di APBD dalam membayar tunggakan kendis yang digunakan ASN karena masih banyak yang menunggak sesuai petunjuk koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK RI.
Ditambahkan Kabid June bahwa sekitar 3 ribuan kendaraan dinas di Kabupaten/kota yang menunggak sehingga diperlukan sinergitas dalam mewujudkan Sulut semakin hebat. (Stv)
Woow Ada 3 Ribuan Kendis Menunggak Pajak, Kaban Atteng Tegaskan Data Tunggakan dan Piutang Harus Clear dan Clean
