TONDANO, MonitorSulut – Fasilitas bagi warga pejalan kaki yakni Trotoar yang terletak di Kelurahan Kendis Kecamatan Tondano Timur berapa tahun belakangan ini berubah fungsi, pasalnya, ketika malam tiba ada satu kios pedagang kuliner menggunakan trotoar hingga berimbas hak pejalan kaki diabaikan.
“Sejak dibangun trotoar manfaat dirasakan warga pejalan kaki, akan tetapi ketika malam tiba ada kios menggunakan trotoar untuk fasilitas konsumen” imbuh Jems Sumarauw warga Kota Tondano.
Menurut Jems Sumarauw, efeknya pejalan kaki terhalang dan terpaksa turun ke marka jalan supaya bisa melintas menyusuri sepanjang trotoar.
Ditambahkannya, pemilik sudah mengetahui mereka melanggar aturan, masakan trotoar yang berguna khusus pejalan kaki namun berubah fungsi bagi konsumen menikmati hidangan kuliner.
“Entah pemilik cuek mereka seolah-olah tak bersalah, makanya kami mendesak pemerintah melalui Pol-PP segera tertibkan,” ujarnya, Rabu (13/6/2018), di Tondano.
Disamping itu sambungnya, pemerintah mesti tegas dan segera tertibkan bila terbukti menyalahi aturan jikalau tidak terkesan ada pembiaran dan hak pejalan kaki dirampas. (fer)