MONITORSULUT,TOMOHON – Salah satu pelayanan Pemerintah Kota Tomohon yang secara langsung terkait dengan masyarakat adalah terlibat dalam kegiatan warganya, baik suka maupun duka.
Sebagai contoh ril, dilakukan Walikota Tomohon Caroll J A Senduk, S.H. dengan menjadi Pencatat Pernikahan pada dua pasang pengantin yang berbahagia ; Andreas Tjakra & Gabriela G Gerungan serta Peter Rivo Tangkudung & Amelia Fransiska Rompas di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, disisipi doa dan restu serta wejangan kepada kedua pasangan yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.
Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat. Selanjutnya diserahkannya dokumen berupa Kutipan Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP elektronik kepada kedua pasangan suami isteri oleh Walikota Caroll Senduk.
Dalam acara tersebut, Walikota Tomohon didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng sebagai saksi pernikahan, Anggota DPRD Kota Tomohon Cherly Mantiri selaku salah satu orang tua pasangan yang menikah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon A. J. Tulus, S.H., Orang Tua dua pasangan yang menikah,serta saksi pernikahan.(team)