MONITORSULUT.COM, MANADO – Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas serta Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Manado Tahun 2026, Rabu (21/1/2026), di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Deputi II Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan, S.H., M.Si, Kepala Ombudsman Manado, Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph, jajaran asisten, staf ahli, Kepala SKPD, para camat serta pejabat eselon di lingkungan Pemkot Manado.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2026. Untuk kategori Puskesmas, peringkat III diraih Puskesmas Bailang dan Puskesmas Winangun, peringkat II Puskesmas Kombos, dan peringkat I Puskesmas Tongkaina.
Asisten Deputi II Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap penandatanganan perjanjian kinerja dan pemberian penghargaan mampu memacu peningkatan program dan kegiatan, khususnya di sektor pelayanan publik.
Sementara itu, Wali Kota Andrei Angouw dalam sambutannya menegaskan bahwa esensi dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas kita adalah pelayanan publik. Parameter pelayanan harus diperjelas dan jangan sampai kita terperangkap pada penghargaan di atas kertas,” tegas Wali Kota.
Menurutnya, setiap program harus terukur capaian dan dampaknya. Dokumen yang telah ditandatangani bukan sekadar komitmen seremonial, melainkan pedoman kerja yang harus dipelajari dan diimplementasikan demi pelayanan publik yang lebih baik ke depan.(Bobby Londa/Adv)
