MONITORSULUT.COM, MANADO – Wali Kota Manado Andrei Angouw membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Implementasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Rabu (28/1/2026), di Hotel Grand Puri Manado.
Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Manado ini bertujuan memperkuat tata kelola informasi publik serta meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam pengelolaan pengaduan masyarakat secara terintegrasi.
Usai pembukaan, Kadis Kominfo Noviyanti Mongkau menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, termasuk tujuan dan harapan agar seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dan optimal dalam pengelolaan layanan pengaduan.
“Era sekarang adalah era informasi yang mengharuskan kita bekerja secara profesional sesuai dengan kerja kita. Saya berharap kita semua mencermati materi yang akan disampaikan dan dapat diserap dengan baik, karena ini menjadi bagian penting dalam sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.
Ia juga menyinggung operasionalisasi layanan darurat 112 yang dikelola Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Kominfo. Menurutnya, pengkategorian jenis-jenis laporan yang masuk sangat penting guna mempercepat proses penanganan.
“Kita kategorikan jenis-jenis masalah yang terungkap dalam layanan 112 ini supaya kita cepat dalam penanganannya. Informasi harus valid dan jelas siapa yang memberikan informasi,” tegasnya.
(Bobby Londa/Adv).
