MONITORSULUT——–Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ibnu Basuki Widodo, kembali menegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi di seluruh lini pemerintahan, khususnya di tingkat daerah. Pesan itu ia sampaikan saat membawakan materi tentang pencegahan korupsi di hadapan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam kegiatan Supervisi Pencegahan Korupsi, yang dilaksanakan di ruang CJ Rantung Provinsi Sulut,Rabu (26/11).
Dalam pemaparannya, Ibnu menguraikan berbagai bentuk tindak pidana korupsi (tipikor) yang kerap terjadi di lingkungan pemerintahan daerah.
Ia menyebut, dari 30 bentuk tipikor yang telah dirumuskan, seluruhnya dapat dikelompokkan menjadi tujuh kategori besar, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga praktik suap dan gratifikasi.
Ibnu mencontohkan berbagai tindakan yang belakangan kerap dilakukan oleh oknum penyelenggara negara. Menurutnya, banyak pelaku berusaha mencari pembenaran atas perilaku koruptif mereka, padahal aturan telah mengatur secara tegas bahwa tindakan tersebut dilarang.
“Yang paling enak sebenarnya adalah tidak melakukan korupsi. Banyak yang mencoba merasionalisasi tindakan itu, padahal jelas-jelas tidak boleh,” tegas Ibnu.
Sebagai pimpinan lembaga antirasuah, Ibnu menekankan perlunya pendidikan antikorupsi sejak dini untuk membentuk karakter dan integritas generasi masa depan. Ia juga mengingatkan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam menjaga kejujuran dan tanggung jawab publik.
“Saya yakin pejabat di Pemprov Sulut punya integritas yang baik. Yang sudah berintegritas, tingkatkan lagi. Dan yang belum, mari mulai sekarang kita bangun integritas bersama,” ujarnya menutup pemaparan.
(Yulia)






