MONITORSULUT—— Wakil Gubernur Sulawesi Utara Viktor Mailangkay menegaskan bahwa pemerintah provinsi dalam memperkuat pencegahan korupsi perlunya perbaikan sistem pada sektor-sektor rawan, seperti pengadaan barang dan jasa, layanan publik, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Pernyataan itu disampaikan Mailangkay dalam kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diruang CJ Rantung Pemprov Sulut, Rabu (26/11).
Ia menegaskan bahwa Pemprov Sulut siap bekerja transparan dan membuka ruang kolaborasi penuh dengan lembaga antirasuah tersebut.
Mewakili Gubernur, Mailangkay menyampaikan apresiasi kepada KPK yang selama ini menjadi pendorong reformasi birokrasi di daerah. Ia menegaskan bahwa Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) akan memperkuat koordinasi dengan tim supervisi KPK untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan.
“Setiap sen anggaran yang digunakan Pemprov Sulut akan dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” tegasnya.
Dalam agenda tersebut, Pemprov Sulut memaparkan tiga fokus utama pembenahan birokrasi yaitu
Mempercepat digitalisasi layanan publik dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai langkah strategis meminimalkan praktik
KKN.
Membangun budaya integritas dengan memastikan pimpinan perangkat daerah menjadi teladan moral dan profesional.
Menjadikan Sulut sebagai daerah percontohan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat diaudit.
Mailangkay menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan koordinasi sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bermartabat.
“Mari kita satukan langkah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.
(Yulia)






