Wagub Sulut Steven Kandouw saat memberikan arahan terkait dana desa bagi camat dan kades se Sulut didampingi Kaban Roy Mewoh.
MONITOR Sulut -Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menegaskan pengelalaan dana desa di Sulut sudah masuk tahun keempat agar ada inovasi baru bukan hanya program yang itu- itu saja namun sudah masuk tahap berkelanjutan bukan diam ditempat.
“Sebagai pengelola dana desa dan bagaimana dana desa digunakan tak ada cerita lagi kesalahan dalam pengelolaan dana desa sudah tak ada cela lagi, rakor saat ini tahapan inovasi atau sudah advance, sudah tak ada pola konvensional atau hanya itu itu jo,” tegas Kandouw dihadapan Camat dan Kades se Sulut dalam rapat koordinasi program inovasi desa dimana dengan strategi mendorong perencanaan dan pengganggaran desa yang lebih berkualitas melalui program inovasi desa tahun anggaran 2019 Rabu (10/04/2019) pagi tadi.
Lanjut Kandouw, untuk camat dan kepala. desa dan pendamping dimana pemanfaatan dana desa sudah tahun keempat dana desa mulai 400 miliar sampai saat ini Rp 1.7 Triliun ibarat sekolah SMP sudah lulus sekarang sudah SMA, sehingga 3 tahun waktu cukup. Memahami sebagai pengelola dana desa dan bagaimana digunakan, tak ada cerita lagi kesalahan dalam pengelolaan dana desa sudah tak ada cela lagi.

Wagub Kandouw mengingatkan sekarang ada pemeriksaan BPK dimana dana desa tak masuk struktur APBD dan tak diperiksa namun jangan senang dulu karena kalau bermasalah maka langsung berhadapan dengan APH (aparat penegak hukum). Kandouw pun mengingatkan inovasi paling penting contoh buatlah BUMDES sehingga semua berkelanjutan tak hanya program itu saja seperti buat pagar setiap tahun lebih baik yang berkelanjutan sepertiada pengelolaan Pertamini atau pun Kopra lewat VCO .
Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Sulut Drs Roy Mewoh menyatakan dana desa di Sulut harus dikelola secara baik untuk kesejahteraan rakyat bagi Sulut Hebat. (stv)