Wagub Sulut Steven Kandouw
MONITOR Sulut – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Drs Steven Kandouw menyatakan hari otonomi daerah ke 23 saat ini, ternyata kewenangan pusat belum sepenuhnya diserahkan ke daerah dalam menyerahkan kewenangan daerah.
“Menurutnya, kewenangan pusat belum sepenuhnya diserahkan ke Daerah, sehingga kebijakan yang demikian tidak sejalan dengan nafas otonomi daerah yang telah memasuki usia 23 tahun,” tandas Kandouw seraya menambahkan hari ini (29/4/2019), adalah hari ulang tahun otonomi daerah yang ke-23. Sungguh ironis, karena satu hal yang berbanding terbalik, daerah tidak diberikan kewenangan selebar-lebarnya,” ungkapnya
Wagub menambahkan sejumlah contoh konkret, salah satunya berkaitan dengan kegiatan pusat di daerah yang masih ditangani langsung. Praktis kondisi ini akan mempengaruhi realisasi anggaran yang baru terserap di triwulan tiga.
“Menurut evaluasi Kementerian masih menangani berbagai kegiatan di daerah. Ini sangat tidak efektif yang pada akhirnya, pekerjaan-pekerjaan banyak yang tidak terserap,” tandasnya.
Dalam kegiatan Otda ini, yang dikoordinir Karo Pemerintahan dan Otda Jemmy Kumendong dihadiri Sekprov Sulut Edwin Silangen dan seluruh pejabat eselon II, III dan IV serta Tenaga Harian Lepas dalam apel Korpri di Kantor Gubernur. (stv)