MONITOR SULUT, Mitra — Hukum Tua desa Poniki Kecamatan Pasan, Lofri Tampomuri, terus ingatkan warganya agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) karena wabah covid-19 masih terus melaju dan belum berakhir.
“Apalagi saat ini ada virus dengan varian yang baru, sehingga sebagai pemerintah desa secara kontinyu berulang-ulang meningatkan masyarakat agar tidak mengabaikan Prokes. Apalagi kalau berada diluar rumah yang berpotensi terinfeksi virus,” ungkap Tampomuri.
Tampomuri juga mengatakan, pihaknya tak pernah lelah dan selalu mengingatkan warganya dari ancaman virus tersebut meski sudah divaksin. Sebab virus covid-19 masih bisa menyerang siapa saja.
“Virus covid dengan varian baru yang dikenal dengan Omicron, daya sebarnya lebih mudah cepat menular. Makanya kami ingin masyarakat patuhi Prokes agar tidak mudah terpapar virus. Lebih baik menghindar daripada nanti mengobati,” jelas Tampomuri.
Lebih lanjut Tampomuri juga mengungkapkan, untuk kegiatan masyarakat, untuk sementara waktu akan dibatasi kehadiran personal masyarakat sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Sementara waktu setiap kegiatan suka maupun duka, kami mengikuti aturan yang sudah di edarkan oleh Pemkab Mitra. Yang pasti sebelum virus ini berakhir kami pemerintah desa mendukung penuh langkah penanganan yang dilakukan Pemkab Mitra,” ujar Tampomuri.
Untuk itu kami selaku pemerintah berharap agar masyarakat juga mendukung langkah pemerintah desa, agar masyarakat terhindar dari serangan virus covid-19 apalagi varian Omicron.
“Sebagai pemerintah terus berharap agar masyarakat mendukung setiap langkah penanganan. Sebab langkah yang kami ambil juga demi keselamatan masyarakat,” harap Tampomuri. (James)