Viral di Medsos, RSUP Kandou Angkat Bicara, Kami Tetap Layani dengan Standar dan Hati Nurani

MONITORSULUT—–RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado angkat bicara terkait unggahan viral di media sosial yang menyebut seorang pasien bernama Frangky Moningkey tidak mendapatkan pelayanan maksimal karena tidak memiliki BPJS atau asuransi kesehatan.

Unggahan yang dibagikan di Facebook oleh istri pasien sendiri itu memicu simpati dan reaksi beragam dari masyarakat. Dalam narasinya, disebutkan bahwa kondisi pasien cukup serius namun menghadapi kendala pelayanan karena faktor biaya.

Menanggapi hal ini, pihak RSUP Kandou melalui Manajer Hukum dan Humas Ruslianto Urendeng,SH menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar dan mencegah kesalahpahaman publik.

“Kami sampaikan bahwa pasien atas nama Frangky Moningkey saat ini masih dirawat dengan baik oleh tim medis kami di ruang Irina C3. RSUP Kandou tetap memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar medis dan kemanusiaan, tanpa membedakan status jaminan kesehatan,” tegas Manajer Humas RSUP Kandou.

Pihak rumah sakit juga menambahkan, berdasarkan keterangan dari Kepala Ruangan Irina C3, keluarga pasien termasuk istri yang membuat unggahan di media sosial tidak pernah melakukan komunikasi langsung dengan tim medis atau pihak manajemen rumah sakit.

“Kami sangat terbuka menerima pertanyaan atau keluhan. Namun hingga saat ini tidak ada komunikasi formal dari keluarga kepada kami, sehingga informasi yang disebarkan di media sosial tidak mencerminkan kondisi sebenarnya,” jelasnya.

RSUP Kandou menegaskan bahwa sebagai rumah sakit rujukan nasional, pihaknya tetap memberikan layanan medis kepada seluruh pasien termasuk yang belum memiliki jaminan kesehatan dengan pendekatan profesional dan penuh empati. Rumah sakit juga memiliki mekanisme bantuan sosial bagi pasien tidak mampu.

“Kami bekerja berdasarkan prosedur medis dan hati nurani. Tidak ada diskriminasi dalam pelayanan. Semua pasien kami layani sebaik mungkin sesuai kebutuhan medis,” ujar Manajer Humas.

Untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan komunikasi berjalan dengan baik, RSUP Kandou mengimbau masyarakat agar menyampaikan keluhan atau kritik secara langsung melalui Tim Kerja Hukum dan Humas RSUP Kandou Manado.

“Silakan menghubungi tim Hukum dan Humas kami secara resmi. Kami siap mendengarkan, menindaklanjuti, dan memberikan penjelasan sejelas-jelasnya jika ada keluhan. Itu jauh lebih baik daripada menyampaikan di media sosial tanpa verifikasi,” tutupnya.

(yulia pricilia)