Usai Libur, Wajib Pajak “Kuasai” Samsat Manado 

berita terbaru, Sulut346 Dilihat
                         Aprine Siwi SSTP

MONITOR Sulut,- Kerja, kerja dan kerja kembali ditunjukkan jajaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) lewat UPTD Samsat Manado, dimana seusai apel kerja langsung menyambut wajib pajak yang membayar kewajiban pajaknya karena libur sehingga terlihat samsat Manado dikuasai wajib pajak karena jumlah kendaraan membludak dimana terjadi kenaikkan presentasi hingga 100 persen pembayaran pajak untuk kendaraan baik roda 2 dan 4.
Dikatakan Kepala UPTD Samsat Manado Junita Laloan melalui Kasie Pelayanan PKB, BBNKB DAN PAP Aprine Siwi SSTP bahwa terjadi kenaikan 100 persen untuk pembayaran pajak kendaraan motor dimana rata-rata setiap hari 100 motor kini mencapai 250 motor, namun semua dapat terlayani dihari pertama masuk kantor seusai cuti bersama, Kamis (21/06/2018) tadi sore.
Lanjut Siwi, selain motor, untuk mobil pun terjadi kenaikkan jumlah pembayaran pajak yang biasanya 120 unit perhari kini sampai 193 unit atau sekitar 50 persen wajib pajak yang memiliki kendaraan roda 2 dikota Manado membayar pajak seusai libur panjang.
Ditambahkan Siwi, karena padatnya wajib pajak yang membayar , maka bersama Bank Sulut menambah waktu pembayaran hingga pukul 04.00 wita yang biasanya ditutup pukul 03.00 untuk pelayanan, sehingga program ODSK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud untuk Sulut Hebat. (stv)