Usai Libur, UPTD Samsat Manado Layani Pembayaran 1.075 Ranmor 

MONITOR Sulut – Tercatat 1.075 kendaraan bermotor (ranmor) melunasi pembayaran pajak kendaraan pasca libur panjang di UPTD Samsat Manado Senin (10/06/2019).
Hal ini diungkapkan Kepala UPTD Samsat  Manado, Junita Laloan.
“Setelah pelayanan dibuka kembali pasca libur lebaran dan cuti bersama, sebanyak 559 kendaraan bermotor roda dua dan 516 roda empat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor baik secara online maupun di UPTD Samsat Manado serta di sejumlah unit bantu yang ada, jumlah ini cukup lebih banyak dari hari biasa,”ujarnya.
Lebih lanjut Laloan yang didampingi Kepala Seksi Pelayanan Pajak, Aprine Siwi menegaskan dari sejumlah unit kendaraan bermotor, dana segar yang masuk ke kas daerah berjumlah Rp 1.1 M lebih.
“Penerimaan untuk kas daerah berjumlah Rp 1.141.661.650,”tegas Laloan.
Ditambahkan Siwi bahwa rata-rata yang membayar adalah wajib pajak selaku pemilik kendaraan bermotor yang jatuh tempo pembayaran administrasi kendaraan bermotor jatuh selama libur Lebaran dan cuti bersama.
Hal ini disebabkan jatuh tempo pembayaran administrasi kendaraan bermotor jatuh selama libur Lebaran dan cuti bersama jika dilakukan pada tanggal 10 Juni tidak dikenakan biaya keterlambatan alias denda.(stv)