MONITOR Sulut – UPTD Samsat Manado Januari – Agustus 2021 merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 158.210.551.138 Miliar atau 56,64 persen, dari target yang diberikan Rp 279, 347,119.000 Miliar. Hal ini diungkapkan Kepala UPTD Samsat Manado Herlina Karepu, Kamis (02/09/2021)
Lanjut Karepu, realisasi ini diterima dari pajak daerah yakni PKB, BBN-KB dan PAP serta PAD yang sah baik itu denda PKB dan BBN-KB.
Dikatakan Karepu, realisasi ini tak lepas dari peran serta wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraannya, termasuk program Pemerintah lewat petunjuk Kaban untuk terus mengingatkan wajib pajak menyangkut pajak miliknya.
Ditambahkannya pula, sinergitas dalam UPTD Samsat Manado baik kepolisian, jasa rahardja dan Bapenda menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara, cepat, tepat sehingga ada kepuasan bagi masyarakat.
Karepu didampingi Kasie Aprine Siwi pun mengingatkan agar wajib pajak yang datang membayar pajak untuk prokes ketat dengan tetap.memakai masker dan mencuci tangan, bila bisa lewat samsat bantu silahkan langsung ke loket gerai samsat terdekat agar menghindari kerumunan. (Stv)
UPTD Samsat Manado Agustus 2021 Realisasikan PAD 56,64 Persen Tetap Terapkan Prokes Ketat Dalam Pelayanan.
