UPTD PPD Samsat Mitra Realisasikan PAD tembus 100,13 Persen

MONITOR Sulut – Kerja, kerja dan kerja dalam mendukung program ODSK, UPTD PPD di Mitra atau lebih dikenal dengan Samsat Minahasa Tenggara (Mitra) dibawa kendali Kepala UPTD PPD Herlina Karepu berhasil meraup Pendapatan Asli Daerah untuk pajak daerah tembus angka 100,13 persen atau Rp. 1.191.448.283.651 hingga 21 Desember 2022.
Menurut Karepu, hasil saat ini merupakan kerjasama tim jajaran UPTD PPD Samsat Mitra yang didukung dan bersinergi dengan Polres dan Jasa Rahardja sebagai satu tim kesamsatan sehingga bisa merealisasikan Pajak daerah ini.
Lanjut Karepu, atas petunjuk pimpinan sosialisasi terus dilakukan dalam mengingatkan wajib pajak termasuk program keringanan pajak bagi masyarakat.
Ditambahkannya pula, kesadaran.masyarakat membayar pajak dimitra sangat baik serta sinergitas dengan pemerintah kabupaten mitra pun terjalin baik dalam upaya mendukung program ODSK untuk Sulut hebat dan sejahtera. (Stv)