MONITORSULUT——-Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Wilayah Sulutenggomalut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Senin, 3 November 2025.
Penandatanganan untuk memperkuat pendidikan, penelitian, dan literasi perpajakan di Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan UNSRAT dan perwakilan DJP.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat mengembangkan berbagai program strategis, seperti edukasi perpajakan untuk mahasiswa, kolaborasi penelitian, pengembangan kurikulum, hingga kegiatan pengabdian masyarakat yang menekankan pentingnya kesadaran pajak.
Dalam sambutannya, pihak UNSRAT menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan upaya kampus dalam memperluas jejaring dan memperkuat relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja serta tuntutan pembangunan nasional.
Sementara itu, DJP Sulutenggomalut menyampaikan bahwa hadirnya institusi pendidikan dalam memperkuat literasi pajak menjadi kunci penting dalam membangun generasi yang paham dan peduli terhadap kewajiban perpajakan.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkaya kompetensi akademik mahasiswa, tetapi juga memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kepatuhan pajak masyarakat di wilayah Sulut, Gorontalo, dan Maluku Utara.
(Yulia)







