MONITORSULUT,Sangihe- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi menambah unsur pendukung kerja kepala daerah melalui pengangkatan tujuh Staf Khusus Bupati. Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Michael Thungari, didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari, pada Selasa (6/1/2026) di Ruang Rapat Bupati.
Pengangkatan Staf Khusus ini bertujuan memperkuat pelaksanaan program prioritas daerah serta mendukung kinerja pemerintah dalam berbagai sektor strategis. Adapun nama-nama Staf Khusus beserta bidang tugasnya adalah:
1. Josephus Kakondo, BAE – Bidang Pemerintahan (Koordinator)
2. Ferdy Sinedu, ST – Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan, dan Investasi
3. Aziz Maaling, S.Pd – Bidang Politik
4. Sutardji Matantu, S.PdI – Bidang Kemasyarakatan dan Hukum
5. Oktavianus Lumasuge, S.Kom., M.Kom. – Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik
6. Jonatan Antarani, SE – Bidang Pendayagunaan Aparatur
7. Dendy Andhika Abram – Bidang Komunikasi Publik
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menekankan bahwa Staf Khusus memiliki peran penting sebagai pemberi masukan, analisis, dan rekomendasi kebijakan kepada kepala daerah.
Ia menegaskan kembali bahwa kedudukan Staf Khusus bukan jabatan struktural dan tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan, namun berfungsi sebagai mitra strategis dalam mendukung roda pemerintahan.
Thungari berpesan agar para Staf Khusus menjaga profesionalitas dan integritas.
“Staf khusus harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika pemerintahan, serta menjaga nama baik pimpinan dan daerah Kepulauan Sangihe,” ujarnya.
Dengan hadirnya Staf Khusus ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap proses perumusan kebijakan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (Moy)










