Tingkatkan Keamanan Pemkot Gagas Pro Kamling

Advetorial491 Dilihat

Walikota Lumentut-Apel Prokamling 1

Monitorsulut – Tingkatkan Keamanan Kota Manado,Pemerintah Kota Manado,beberapa waktu lalu Launching Program Keamanan Lingkungan (Pro Kamling). Prokamling yang dimulai dari tingkat Kecamatan hingga Lingkungan diharapkan dapat mengantisipasi dan meminimalisir gangguan umum, khususnya di tengah masyarakat Kota Manado.
Hal ini seperi diutarakan Hanny Solang saat membacakan laporan kegiatan dalam rangka Apel Launching dan Gelar Pasukan dalam Rangka Penangan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kota Manado maret lalu di Lapangan Sparta Tikala, acara tersebut dihadir Walikota Manado, Vicky Lumentut sekaligus Pembina Apel, Wakil Walikota Kota Manado Harley, Ketua DPRD Kota Manado, Kapolresta Manado, Komandan TNI Kota Manado hingga dewan direksi PT Bank Sulut.
Dalam laporannya, Solang mengungkapkan, teknis penangan gangguan keamanan dan ketertiban umum di Kota Manado oleh tim terpadudan satgas prokamling di tingkat kecamatan, kelurahan dan lingkungan telah mulai dilaksanakan sejak bulan Desember 2014. Dan sesuai dengan petunjuk walikota Kota Manado, kegiatan ini akan menjadi kegiatan tetap atau rutin setiap tahun.
“Acara apel pada hari ini merupakan bukti bahwa Tim Terpadu Tingkat Kota Manado Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri dan Satgas Pro Kamling Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Lingkungan telah terbentuk dan mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat Kota Manado,” kata Solang.

Walikota Lumentut-Apel Prokamling 2

Solang menambahkan, TIM terpadu telah dibentuk melalui keputusan Walikota Manado Nomor 4/KEP/LT.04/BKPL/2015. TIM terpadu ini sendiri beranggotakan serta didiukung sepenuhnya oleh unsur TNI AD 17 orang anggota, TNI AL 16 anggota, TNI AU 8 anggota, Kepolisian 18 anggota, Kejaksaan Negeri Manado 2 orang, Kantor Imigrasi Manado 2 orang, KOmunitas Intelejen Daerah Kota Manado 7 orang, Badan Kesbangpol dan Linmas Kota Manado 9 orang dan Satpol.PP 21 orang.
Setelah ditertibkannya Peraturan Walikota Manado Nomor 52 Tahun 2014 tentang Sistem Keamanan Lingkungan di Kota Manado,yang didalamnya terdapat Program Keamanan Lingkungan atau Prokamling, maka selanjutnya telah terbentuk dan melaksanakan tugas Satuan Tugas Prokamling di 11 Kecamatan, 87 Kelurahan dan 504 Lingkungan yang ada di Kota Manado. Satgas ini pun beranggotakan dan didiukung sepenuhnya oleh seluruh elemen masyarakat dan TNI/Polri Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Lingkungan,” lanjut Solang.
Lebih lanjut dijelaskan Solang, demi melaksanakan kegiatan pengamanan atau patrol rutin siang dan malam, baik di tingkat wilayah Kota Manado hingga lingkungan, anggota Tim terpadu dan Satgas Pro kamling akan dilengkapi dengan fasilitas sarana dan prasaran pendukung. Dimana Tim Terpadu Tingkat Kota Manado akan didukung fasilitas satu mobil patroli dan empat motor trail Badan Kesbangpol dan Linmas, satu mobil Patroli Satpol PP, satu mobil dan satu motor trail patroli tim terpadu bantuan PT. Bank Sulut melalu Dana CSR, hingga peralatan pendukung keamanan dan alat komunikasi berupa RIG, HT dan Senter.
“Untuk Satgas Prokamling tingkat Kecamatan, maka diwilayah masing-masing akan didukung satu mobil patrol untuk 10 kecamatan yang berada di daratan, dan peralatan pendukung keamanan dan alat komunikasi berupa RIG, HT dan Senter. Khusus untuk kecamatan bunaken kepulauan berupa satu motor laut dan peralatan pendukung seperti pada kecamatan lainnya,” tambah Solang.

Walikota Kota Manado, Vikcy Lumentut saat memberikan arahan mengungkapkan, demi terbentuknya lingkungan Kota Manado yang aman dan menyenangkan, perlu adanya keterlibatan dari semua pihak, baik dari pemerintah kota manado, TNI/Polri hingga masyarakat. Lumentut menilai, keamanan lingkungan merupakan dasar yang kuat tumbuhnya bagi tumbuh kembangnya masyarakat yang maju dan sejahtera.
“Masyarakat Kota Manado pada dasarnya memiliki karakter yang terbuka, ramah, lugas, berpikir rasional dan punya semangat kebersamaan. Kita mengenal ini sebagai panadngan hidup baku-baku bae, dan menjadi faktor yang mempererat kerukukan dalam kehidupan sehari-hari, antara warga dan umat beragama di Kota Manado.”
Namun demikian, menurut Lumentut, semua pihak tidak boleh menutup mata terhadap potensi ancaman dan gangguan staibilitas keamanan masyarakat. Lumentut pun menjelaskan, melengkapi diri dengan perangkat aturan yang tepat harus mulai dilaksanakan, untuk menetralisir gangguan keamanan yang ada.
“Dari latar belakang tersebut, dibentuklah tim terpadu penanganan gangguan keamanan dalam negeri tingkat kota Manado, beserta program keamanan lingkungan. Tim terpadu ini dibentuk untuk meningkatkan peran serta dan kapasitas masyarakat dalam sistem pengamanan lingkungan,”
Lumentut pun menambahkan, program keamanan lingkungan harus mendapat pembinaan, agar semakin efektif dalam mendukung sukses pemerintah beserta aparat keamanan dalam membina keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Karenanya saya menyambut baik pembentukan tim terpadu beserta peluncuran program keamanan lingkungan di Kota Manado. Saya memandang ini sebagai upaya bersama memelihara keamanan, ketertiban dan melindungi masyarakat. Mari kita dukung tim ini dalam berpatisipasi aktif dalam program keamanan lingkungan.” tandasnya.(team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *