MONITOR SULUT, MANADO – Bertempat di kantor DPRD Kota Manado, Rabu (8/2). Mengakuh tidak senang dengan terpilihnya kembali Kepala Lingkungan (Pala) yang lama, warga Paal 2, Tuminting, Singkil dan Wenang minta bantuan DPRD.
“siapa saja yang terpilih jadi pala, asalkan bukan mereka, pasti kami akan menerima” tutur masyarakat kepada Para anggota Dewan, khususnya Komisi A bidang kerja Hukum dan Pemerintahan, serta Wakil Ketua Pelaksanaan Seleksi (Pansel) Pala Kota Manado Micler Lakat, yang juga merupakan assisten 1 bidang Pemerintahan, dan para camat dari masing-masing kelurahan yang bermasalah.
Mewakili masyarakat lingkungan 4 kelurahan Perkamil, salah seorang warga mengungkapkan alasan mengapa mereka menolak pala yang terpilih untuk dilantik. Pasalnya pada periode sebelumnya palantersebut sering menagih-nagih uang kepada masyarakat dengan berbagai alasan.
“kami menolak kalau pala tersebut dilantik. Dia banya kali datang dirumah-rumah hanya untuk menagih uang, dengan alasan yang berbeda-beda. Alhasil sekarang uang yang sudah dikumpulkan itu tidak tahu kemana” tutur warga yang enggan menyebutkan namanya.
Menyikapi hal tersebut, Hengky Kawalo selaku sekretaris Komisi A mengatakan bahwa, seharusnya tim Pansel melihat apaka pala yang pilih memang didukung penuh oleh masyarakat.
Adapun menanggapi serius hal ini, Micler Lakat mengatakan bahwa akan meninjau kembali pala yang terpilih.
“tentunya kami melakukan perekrutan sesuai dengan mekanisme aturan perwako, namun jika memang demikian kami akan meninjau kembali pala yang terpilih” tuturnya.
Lanjutnya menambahkan, untuk sementara pelantikan pala terpilih yang diduga bermasalah akan ditunda. Sembari itu, ia juga meminta para camat diwilayah tersebut dapat mefasilitasi dalam melakukan peninjauan lapangan.
“jika nanti ditemukan juga pala berijazah palsu, suka miras, main sabung ayam dan sudah tidak berdomisil dilingkungannya, maka akan diberhentikan bahkan kena hukum pidana” kunci anggota kabinet cerdas ini.
Turut hadir anggota DPRD Syarifudin Syaafa, Sonny Lela. Benny Parasan, serta Kasus Pol PP Kota Manado. (Ange)