Terkait Penjagaan di Pos Covid-19 di Desa dan Kelurahan, Ini yang Diingatkankan Dinkes Mitra

Mitra, MONITORSULUT.com. – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini Dinas Kesehatan melalui Gugus Tugas mengingatkan beberapa hal penting dan harus diperhatikan dalam penjagaan di Pos COVID-19 yang ada setiap desa/kelurahan, guna percepatan penanganan COVID-19.

Hal ini yang dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr.Helny Ratuliu melalui pesan singkat via WhatsApp Media Center Mitra, Senin (3/8) pada pukul 13.25, dimana setiap petugas Pos COVID di desa dan Kelurahan wajib mendata para pelaku perjalanan.

“Pelaku perjalanan yang wajib di Data adalah yang berasal dari Luar Kabupaten Mitra. Data pelaku perjalanan dilaporkan kepada petugas Puskesmas untuk kemudian diteruskan ke Dinas Kesehatan,” kata Ratuliu.

Ratuliu juga menegaskan bahwa bagi pelaku perjalanan yang tidak memiliki asal usul dan tujuan yang jelas, tidak diperkenankan memasuki wilayah desa dan kelurahan.
“Jika ada Pelaku Perjalanan yang sakit atau mengalami demam, petugas Pos COVID-19 segera melaporkan ke Puskesmas setempat agar segera ditindaklanjuti,” tegas Ratuliu.

Ratuliu juga berharap agar ada koordinasi yang baik dari semua pihak, lebih khusus pemerintah dan aparat desa/kelurahan, bukan hanya untuk memantau para pelaku perjalanan saja, namun juga memantau masyarakat yang sementara melakukan Isolasi/Karantina Mandiri.
“Sangat diharapkan agar kita bole bekerjasama dan selalu berkoordinasi dengan baik, mohon segera laporkan kepada Petugas Puskesmas apabila ada masyarakat yang mengalami gejala Demam tambah ISPA,” pintah Ratuliu.

Ditambahkan, selain itu pemerintah desa/kelurahan wajib memastikan penerapan Protokol Kesehatan dalam kegiatan sosial kemasyarakan, seperti ibadah, acara syukuran, duka, pertemuan, rapat, dan lainnya agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur. Dan terlebih khusus bagi petugas kesehatan/penyuluh kesehatan yang bertugas di setiap desa/kelurahan wajib melakukan monitoring setiap hari dan berkoordinasi dengan Pemerintah/Aparat Desa/Kelurahan.

“Kepada petugas kesehatan yang ada di setiap desa/kelurahan tetap lakukan pemantauan, sambil terus mensosialisasikan upaya pencegahan penyebaran COVID-19, serta memastikan Protokol Kesehatan di desa/kelurahan berjalan dengan baik,” ungkap Ratuliu. (James)