Teken PKS Dengan 6 OPD, Pemkab Minahasa Optimalkan Pendikan Usia Dini

MONITORSULUT, Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memperkuat layanan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUDHI) melalui kolaborasi lintas sektor.


Langkah ini dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa melalui Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), di Yama Resort Tondano, Selasa (27/10/26).

Kegiatan tersebut membahas dokumen kerja lintas sektor untuk pemenuhan delapan indikator PAUDHI di satuan PAUD, Agenda ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama enam organisasi perangkat daerah (OPD).

Keenam OPD tersebut yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Bapelitbangda Minahasa.

PKS ditandatangani Kepala Bidang Pembinaan PAUD-PNF, Agnesia B.C. Tewu SSTP MAP, bersama enam kepala OPD, dan disaksikan Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa sekaligus Bunda PAUD, Ny Martina Dondokambey-Lengkong SE, serta Sekretaris Daerah Dr Lynda Watania MM MSi.

Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Drs Arthur Palilingan, melalui Kabid Agnesia Tewu, menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kebutuhan esensial anak usia dini terpenuhi secara menyeluruh.

“PAUD berkualitas tidak hanya berfokus pada kegiatan belajar mengajar. Layanan ini juga harus didukung pemenuhan kebutuhan kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan anak,” jelasnya.

Tewu menjelaskan ada delapan indikator yang menjadi perhatian dalam pemenuhan layanan PAUDHI. Pertama, penyelenggaraan kelas orang tua untuk memperkuat pemahaman keluarga mengenai kebutuhan anak usia dini.

Kedua, pemantauan pertumbuhan anak melalui pencatatan tinggi badan, berat badan, dan lingkar kepala. Ketiga, pemantauan perkembangan anak sesuai tahapan usianya.

Keempat, koordinasi dengan unit layanan terkait untuk memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan peserta didik. Kelima, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan satuan PAUD.

Keenam, pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan/atau makanan bergizi bagi anak. Ketujuh, pemantauan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik. Kedelapan, memastikan ketersediaan fasilitas sanitasi yang layak dan air bersih.

“Pemenuhan indikator ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari satuan PAUD, orang tua, tenaga kesehatan, hingga perangkat daerah terkait,” tegasnya.

Selain itu, kata Tewu, satuan PAUD juga didorong berkoordinasi dengan puskesmas dan layanan kesehatan terdekat untuk mendukung pemeriksaan kesehatan, imunisasi, serta pemenuhan kebutuhan gizi anak.

Di sisi lain, pembiasaan hidup bersih dan sehat perlu dilakukan sejak dini, termasuk mencuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan lingkungan, dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang.

“Pendataan anak juga menjadi perhatian, termasuk pencatatan identitas peserta didik serta pemutakhiran data melalui Dapodik,” jelasnya.

Agnes juga menyebut, dalam konsep PAUDHI, satuan PAUD tidak harus menyediakan seluruh layanan secara mandiri. Satuan PAUD justru diharapkan menjadi penghubung bagi anak dan keluarga untuk memperoleh layanan esensial sesuai kebutuhan.

“Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi penting agar dukungan pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, dan perlindungan dapat berjalan terpadu,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Drs Maudy Pangerapan MAP, Kepala Dinas Sosial Dr dr Maya Rambitan MKes, serta Kepala Dinas Kesehatan Dr dr Olviane Rattu MKes.

Hadir pula Kepala Dinas P3A Agustine Mangundap SE, Kepala Disdukcapil Meidy Rengkuan SH MAP dan Kepala Bapelitbangda Edwin Muntu.

Turut hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Lidya Pelealu SSTP MAP, para kepala seksi Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, serta jajaran staf.(win)