Tegaskan Disiplin ASN, Bupati Sitaro: Jabatan Bukan Hadiah, Tapi Amanah

Indeks8 Dilihat

Monitorsulut.com, Sitaro – Dalam apel kerja awal pekan yang digelar di Tugu Pala, Kompleks Kantor Bupati Kepulauan Sitaro, Senin (07/07/2025), Bupati Chyntia Ingrid Kalangit menyampaikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait disiplin kerja dan kepatuhan terhadap aturan berpakaian dinas.

Apel yang diikuti oleh seluruh ASN dan tenaga non-ASN ini sekaligus menjadi momentum pelantikan simbolis tiga pejabat eselon II, yakni Sekretaris Daerah Denny Kondoj, Asisten Administrasi Umum Sekda Semuel Raule, dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Tenaga Kerja (Perindagnaker) Telssey Kansil.

“Simbol jabatan yang disematkan hari ini bukan hanya penghias seragam, tapi lambang dari tanggung jawab dan kesetiaan terhadap tugas negara,” tegas Bupati Chyntia dalam sambutannya.

Ia mengingatkan bahwa atribut dan seragam dinas bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari identitas ASN yang merepresentasikan wibawa serta citra institusi pemerintahan. Dalam pidatonya, Bupati juga menyinggung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai dasar hukum bagi penegakan kedisiplinan, termasuk soal ketaatan pada jam kerja dan penggunaan pakaian dinas.

“Ketidaksesuaian atribut bukan persoalan kecil. Itu mencerminkan sikap terhadap institusi. ASN harus sadar bahwa disiplin adalah fondasi dari pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Chyntia.

Lebih jauh, ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, etos kerja tinggi, dan semangat inovatif sebagai elemen utama dalam mendukung agenda reformasi birokrasi. Para pejabat yang baru menerima tanda jabatan pun diingatkan agar menjadi teladan dalam semua aspek, termasuk kedisiplinan.

“Mari maknai jabatan ini sebagai kepercayaan yang harus dijaga, bukan sekadar posisi yang diberikan. ASN harus jadi penggerak utama dalam mewujudkan visi Sitaro Masadada,” tambahnya.