Target Kerja RSUP Kandou Diteruskan hingga Staf, Prof Starry: Setiap Orang Harus Paham Tanggung Jawab

MONITORSULUT,MANADO — Target kerja RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado tahun 2026 tidak hanya menjadi tanggung jawab jajaran direksi. Target tersebut akan diteruskan secara berjenjang hingga ke tingkat staf agar setiap bagian memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja dan Kontrak Kinerja tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 RSUP Kandou, Selasa (15/9/2026).

Penandatanganan diawali Direktur Utama RSUP Kandou, Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS, MH.Kes, bersama jajaran Dewan Direksi.

Kontrak kinerja tersebut ditandatangani bersama Direktur Layanan Operasional Dr. Erwin Sondang Siagian, SSTP., M.Si., Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. Wega Sukanto, Sp.B-TKV(K), Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian dr. Yune Laukati, MARS, serta Direktur Perencanaan dan Keuangan Ekwanto, SE., Ak., MM., CA.

Selanjutnya, Prof. Starry menandatangani kontrak kinerja bersama Kepala Satuan Pemeriksa Internal (SPI), Deisy Sandra Megawe, SH., MH., serta para Ketua Komite di lingkungan RSUP Kandou.

Proses yang sama kemudian dilanjutkan di masing-masing direktorat. Para direktur melakukan penandatanganan bersama para manajer, kemudian diteruskan secara berjenjang hingga staf.

Bagi Prof. Starry, kontrak kinerja tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi setiap jajaran untuk menjalankan tugas sekaligus mencapai sasaran yang telah ditetapkan rumah sakit.

“Yang sudah ditandatangani harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Setiap orang harus memahami tugas, target dan tanggung jawabnya,” kata Prof. Starry.

Ia menekankan, pencapaian kinerja RSUP Kandou merupakan hasil kerja seluruh jajaran. Karena itu, target yang telah ditetapkan harus dipahami di setiap unit dan dijalankan sesuai peran masing-masing.

Koordinasi, disiplin dan tanggung jawab menjadi hal yang ditekankan dalam pelaksanaan program kerja. Dengan penandatanganan yang dilakukan secara berjenjang, jajaran rumah sakit diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai arah kerja dan sasaran yang hendak dicapai sepanjang 2026.

Pola tersebut juga diharapkan memudahkan rumah sakit dalam memantau pelaksanaan program dan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja di masing-masing unit.

Dengan demikian, kontrak kinerja yang ditandatangani bukan hanya menjadi komitmen di tingkat pimpinan, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab bersama seluruh jajaran RSUP Kandou dalam menjalankan target kerja tahun 2026.