Mitra, MONITORSULUT.com. – Sesuai dengan anjuran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mengenai pembatasan terhadap semua kegiatan pertemuan, maka Hukum Tua Desa Poniki, Lofri Tampomuri menegaskan bahwa semua kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
Hal ini dikatakan Tampomuri saat ditemui monitorsulut.com. Senin (5/7) diruang kerjanya, anjuran ini sangat penting untuk dijadikan perhatian guna mencegah penularan Covid-19 di masyarakat.
“Sebagai Pemerintah saya sangat mengharapkan perhatian dari seluruh masyarakat agar bisa bersama-sama menjalankan kegiatan kemasyarakatan dan wajib perketat dengan protokol kesehatan,” ujar Tampomuri.
Antou juga menghimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker jika hendak keluar rumah. Apalagi jika keluar desa.
“Demi keselamatan kita bersama, menggunakan masker secara benar sangat dianjurkan. Dan ditegaskan agar supaya menjauhi kerumunan, serta rajin untuk mencuci tangan,” tegas Tampomuri. (James)