Mitra, MONITORSULUT.com. – Pasca didibubarkannya pos penjagaan Covid-19, maka Pemerintah Desa Poniki berharap adanya kerjasama masyarakat dalam hal pengawasan terhadap orang luar yang masuk ke desa.
Hukum Tua Desa Poniki, Lofri Tampomuri saat ditemui media monitorsulut.com mengatakan, dengan dibubarkannya posko perbatasan di desa, bukan berarti orang jadi bebas masuk keluar tanpa memperhatikan apa yang menjadi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan
“Masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan, dalam upaya untuk mencegah penularan Covid-19. Untuk itu kami minta juga kerjasama dari masyarakat, dalam hal memberikan informasi,” ungkap Tampomuri, Sabatu (27/2).
Tampomuri juga meminta kepada setiap pelaku perjalanan yang akan ke luar daerah, agar tetap mengurus Surat Keterangan Jalan (SKJ).
“Ini guna mencegah jika ditempat lain yang menjadi tempat tujuan nantinya masih akan dimintai SKJ,” kata Tampomuri.
Lebih lanjut, Tampomuri mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada di desa Poniki apabila akan keluar rumah agar dapat menggunakan masker, rajin cuci tangan, serta menghindari kerumunan yang tidak perlu.
“Diingatkan juga jika melaksanakan pertemuan, harus memberlakukan protokol kesehatan,” harap Tampomuri. (James)