Tahun 2020 Seluruh SKPD Mitra Wajib Miliki Aplikasi Sendiri

berita terbaru, Mitra719 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com. – Dalam usaha menunjang kinerja serta mempermudah pelayanan kepada Masyarakat, maka Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), diwajibkan pada tahun 2020 sudah memiliki aplikasi sendiri.

Hal ini dikatakan juru bicara Pemkab Mitra Arnold Mokosolang saat ditemui media, Rabu (8/1).

“Sesuai dengan perintah bupati, maka semua perangkat daerah diwajibkan untuk mempunyai aplikasi sendiri. Aplikasi sesuai dengan bidang tugas dan kerja perangkat daerah,” ucap Mokosolang.

Mokosolang juga mengatakan, aplikasi tersebut diadakan untuk kepentingan pelayanan pemerintah, serta pelaksanaan kegiatan di setiap perangkat daerah.

“Seperti pada di dinas yang pelayanannya lebih kepada urusan publik. Dengan adanya aplikasi ini maka akan lebih mempermudah dalam pelayanan pada masyarakat,” ungkap Mokosolang.

Lebih lanjut Mokosolang juga mengatakan, pembuatan aplikasi tersebut harus segera diselesaikan secepatnya, untuk kemudian dilaporkan ke kepala daerah sebagai penilaian. Pemkab berusaha memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dengan memanfaatkan aplikasi yang disiapkan setiap perangkat daerah

“Jadi pembuatan aplikasi akan dipantau terus oleh bupati dan wakil bupati. Jadi diharapkan hal tersebut menjadi perhatian serius,” jelas Mokosolang. (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *