Sumendap: Dinas PTSP Dilarang Keluarkan Izin Baru

berita terbaru, Mitra1280 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com. – Wilayah usaha pertambangan di Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang sudah bertambah mendapat penolakan keras dari Bupati Mitra James Sumendap SH. Karena eksploitasi Sumber Daya Mineral merugikan kelestarian alam dan berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia di masa mendatang.

Hal ini disampaikan Sumendap saat memberi arahan dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Materi Teknis Revisi Peraturan Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2013-2033. Kegiatan itu digelar di aula kubah Kantor Bupati, Senin (21/10).


“Secara keras saya menolak adanya pertambahan wilayah lokasi penambangan. Tidak ada penambanhan lokasi pertambangan, selain yang sudah ada jalan sekarang. Kalau masih ada dalam perencanaan, hapus semua itu. Ini demi masa depan anak cucu kita 20 – 50 tahun ke depan,” ujar Sumendap.


Lebih lanjut Sumendap mengatakan, usaha pertambangan hanya memperkaya segelintir orang sedangkan jauh lebih banyak masyarakat akan dirugikan, apalagi akibat kerusakan lingkungan yang mengancam kehidupan generasi yang akan datang.


“Kalau izin untuk tambang, tidak ada ! Jadi semua buat kawasan pemukiman. Toh hanya 1 – 2 orang yang diuntungkan. Saya perintahkan, Dinas PTSP yang berkaitan dengan perijinan, untuk tidak memberi izin pertambangan baru. Dalam penyusunan RTRW ini jangan sekali-kali kita berikan peluang untuk pertambangan,” tegas Sumendap.


Sumendap juga mengungkapkan, untuk lahan dalam dokumen RTRW akan diperbanyak bagi pemukiman warga. Demikian pula pada lahan pertanian disisihkan sebagian juga untuk pemukiman. Hal ini sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan, banyak pemukiman dibangun warga di daerah persawahan.


Bupati JS menilai sedemikian pentingnya penyusunan dokumen RTRW itu bagi masa depan pembangunan Tanah Patokan Esa itu. Ia meminta jajaran Pemkab Mitra untuk memberi masukan guna memperkaya perencanaan.


“Saya mintakan agar besok hari Selasa (22/10), dimintakan seluruh kepala dinas dan badan melaporkan kepada saya, konsep-konsep apa yang dapat diberikan untuk memperkaya penyusunan dokumen RTRW ini,” tegas Sumendap.


Dalam kegiatan diskusi itu Bupati James Sumendap turut didampingi Wakil Bupati Jesaja Jocke Legi, Sekda Robby Ngongoloy, Asisten 2 Joutje Wawointana, Kepala Dinas PUPR Rommy Ole serta para kepala dinas lainnya, para kabag termasuk Kabag Humpro Mitra Arnold Mokosolang serta para staf dinas lainnya. (James)