Sulut Pertahankan WTP 12 Kali Beruntun, Yulius Ingatkan ASN Jaga Setiap Rupiah Uang Rakyat

MONITORSULUT,MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Pemprov Sulut dan menjadi pencapaian perdana pada masa kepemimpinan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Dr J Victor Mailangkay.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (2/6/2026).

Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, capaian tersebut diraih di tengah berbagai tantangan efisiensi belanja daerah serta upaya memperkuat disiplin fiskal.

“Opini WTP yang kita peroleh bukan sekadar pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi merupakan amanah untuk memastikan bahwa setiap rupiah dimanfaatkan dengan penuh integritas,” ujar Yulius.

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2025, pendapatan daerah tercatat mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.
Selain itu, posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berada pada angka Rp177,13 miliar. Nilai aset daerah juga mengalami peningkatan dari Rp10,78 triliun pada 2024 menjadi Rp11,50 triliun pada 2025.

Di sisi lain, kewajiban daerah berhasil ditekan dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849,77 miliar atau berkurang sekitar Rp414 miliar, yang menunjukkan kondisi fiskal daerah semakin sehat.

Gubernur menegaskan bahwa keberhasilan dalam pengelolaan keuangan harus berjalan seiring dengan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Sepanjang tahun 2025 hingga 2026, Sulut mencatat sejumlah capaian strategis, di antaranya revitalisasi Museum Negeri Sulut, menjadi provinsi pertama yang menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta meraih penghargaan terbaik regional Sulawesi dalam penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.

Yulius juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri dengan raihan opini WTP tersebut.

Mengutip arahan Presiden RI Prabowo Subianto, ia menegaskan pentingnya menjaga setiap penggunaan anggaran demi kepentingan masyarakat.

“Setiap rupiah uang rakyat harus dijaga. Temuan pemeriksaan yang berulang harus menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti secara konsisten,” tegasnya.

Dengan capaian WTP ke-12 berturut-turut, Pemprov Sulut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

(Yulia)