MONITOR Sulut – Dalam pelaksanaannya kebutuhan masyarakat untuk berinteraksi secara langsung maupun tidak langsung dengan Satpol PP semakin tinggi. Selama ini banyak aspirasi maupun keluhan dari masyarakat yang tidak tersampaikan dengan baik kepada Satpol PP, bahwa pelayanan secara sosial media masih dirasakan lamban dan tidak sinergis dengan kabupaten kota dan memakan waktu yang cukup lama, sehingga aplikasi SITRAB hadir untuk memudahkan pelayanan ke.masyarakat. Hal ini diungkapkan Valentino Sinage sebagai salah satu peserta expo perubahan PKA, Senin (27/09/2021)
Menurutnya, aplikasi ini hadir dikarenakan tidak adanya visi dan misi yang sama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, juga tidak adanya infrastruktur yang dapat mempermudah jaringan internet yang lebih memadai.
Tidak tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni juga menjadi masalah
di bidang Teknologi sehingga dibutuhkan pengelolaan data dan laporan .
” Setiap laporan yang masuk dari masyarakat baik umum mupun kabupaten/kota
harus bisa dipilah manakah yang menjadi rana Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten/kota atau provinsi atau juga rana Kepolisian ketika terjadi tindak pidana. Laporan masyarakat yang masuk kemudian ditangani oleh admin Satuan Polisi Pamong Praja sesuai bidang dan kasusnya masing-masing dan sesuai tupoksi bidang. Penginputan data RENJA/RENSTRA dan pengelolaan keuangan Satuan Polisi Pamong Praja juga dapat dilihat di aplikasi ini, serta penginputan data pegawai dan tenaga harian lepas dapat dilihat secara ter-update juga nota dinas masing-masing bidang. Laporan kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Provinsi Sulawesi Utara per- triwulan akan dilaporkan di aplikasi ini secara ter-update, ” tuturnya
Ditambahkan Sinaga, Aplikasi SITRAB ini agar terciptanya akses yang cepat untuk jejaring sosial yang pada intinya Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok untuk menangani dan menampung serta menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
” Dengan sistem penanganan pengaduan secara online & Satpol PP Daerah Provinsi Sulawesi Utara mampu mengurangi kelemahan-kelemahan dalam menangani pengaduan dari kabupaten/kota yang tidak terjangkau secara cepat dikarenakan halangan dari akses darat
maupun laut, ” tutup Sinaga (stv)
Sinaga Hasilkan Aplikasi Sitrab Untuk Pelayanan Masyarakat lewat Pol.PP
