Silangen Bawa UPTD Samsat Minsel Realisasikan PAD Tembus 90 Persen dari Target

MONITOR Sulut – Kinerja pencapaian realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dibulan Oktober khususnya di Unit Pelaksana Tekni Dinas (UPTD) Samsat Minsel menembus 90 persen dari target yang diberikan Rp 29.393.877.448.
Atau terealisasi sampai Rp 26.453.809.590. Hal ini diungkapkan Kepala. UPTD Samsat Minsel Niklas Silangen MSi
Lanjut Silangen yang juga mantan Kepala UPTD Samsat Sitaro ini bahwa penerimaan sudah plus Rp 1.960.808.117.
Menurut Silangen, untuk penerimaan bulan Oktober tembus 141,44% dari target bulanan Rp. 2.449.489.784 realisasi Rp 3.464.585.260. Dimana oenerimaan ini diperoleh dari PKB, denda PKB, BBN KB dan PAP. “Penerimaan ini tidak lepas dari kesadaran dan kepatuhan masyarakat Minsel akan kewajibannya sebagai wajib pajak, serta kerjasama, koordinasi dgn pihak Kepolisian Resort Minsel dalam hal operasi penertiban kendaraan yang belum membayar pajak, lewat operasi Zebra,” tandas Silangen
Niklas juga menegaskan bahwa dilihat potensi dan terobosan yg dilakukan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dengan memberlakukan Pergub no 33 thn 2019 tentang pemberian keringanan, pembebasan Denda dan juga program pembayaran pajak On Line serta terobosan dri Kepala Bapenda Prov. Sulut untuk pelayanan keringanan dgn menggunakan Sistem sehingga mempercepat pelayanan kepada masyarakat yg memanfaarkan keringanan dan juga bagi ASN maupun THL selalu turun lapangan melakukan penelusuran dan penagihan optimis di Nopember ini bisa mencapai target yg dibebankan atau bisa tembus 100%.
“Saya juga menghimbau dan mengajak wajib pajak yg pajak kendaraannya sudah lewat utk memanfaatkan program keringanan ini karena tinggal 2 bulan lagi atau berakhir di bulan Desember 2019,”papar Silangen. (stv)