MONITOR SULUT, MANADO – Menyikapi serius kasus peredaran obat Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) yang sementara marak terjadi dikalangan para pelajar, maka Selasa (19/9), tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan, BPOM, Polresta dan Kodim melaukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah toko obat (Apotik) yang ada di Kota Manado.
Obat yang tergolong daftar G ini dikatakan berbahaya karena memiliki efek euphoria atau dapat menyebabkan kesenangan berebih dan reaktiv kepada penggunanya.
Menurut kepala BNN Kota Manado Elly Sopacoly, kegiatan sidak ini dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir segala potensi peredaran PCC. Mengingat pemasaran obat ini banyak ditemukan di pulau Jawa dan Sulawesi.
“Kita harus meminimalisir peredaran obat ini. apalagi dari segi harga, obat dijual Rp.10.000/butir, dan itu sangat bisa dijangkau” tuturnya seraya menjelaskan bahwa penggunaan obat tersebut sudah diatur oleh undang-undang kesehatan.
Olehnya, disela sidak, pihaknya meminta kerjasama kepada masyarakat agar dapat ikut membantu BNN dalam memutuskan rantai peredaran obat terlarang tersebut.
“Untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman obat berbahaya ini, kami memohon bantuan dari masyarakat, apabila melihat atau menemukan adanya penyalagunaan obat-obat terlarang agar segera dilaporkan” tandas Sopacoly. (Angel)