MONITOR Sulut – Sekprov Sulut Edwin Silangen memaparkan dan pengenalan singkat tentang daerah nyiur melambai serta keberhasilan Sulut di tangan ODSK, baik dalam bidang pariwisata serta pembangunan infrastruktur termasuk berbagai iven nasional dan internasional yang sudah dan bakal di laksanakan di Sulut. Hal ini disampaikan dalam kegiatan program jaminan sosial bagi pekerja sosial Keagamaan yang digagas BPJS TK dan Pemprov Sulut dihadiri Pemprov Sulawesi Selatan, Kamis (07/11/2019).
Sementara itu, Sekprov Sulsel Abdul Hayat menyampaikan maksud kedatangan sejumlah Pejabat Pemprov Sulsel yaitu ingin mengetahui secara langsung penerapan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sosial Keagamaan yang dilakukan Pemprov Sulut.
Untuk itu, tambah Abdul Hayat Pemprov Sulsel akan meniru program yang bersentuhan langsung dengan para pekerja Sosial Keagamaan yang dilakukan Pemprov Sulut, agar dapat diterapkan di daerah yang dikenal dengan sebutan ‘Angin Mamiri’ itu (Sulsel).
“Intinya, apa yang bisa menjadi strategi untuk diadopsi dari Provinsi Sulut, khususnya dalam hal perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sosial Keagamaan, dapat kami terapkan di Provinsi Sulawesi Selatan. Saya bisa jelaskan bahwa prinsip Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini yaitu, satu untuk semua, semua untuk satu,” ungkap Sekprov Abdul Hayat, seraya menambahkan, rombongan Pemprov Sulsel akan berkunjung ke Pemprov Maluku Utara sebagai domain wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi dan Maluku.
Lanjut Silangen kunjungan rombongan Pemprov Sulsel ke Pemprov Sulut merupakan kunjungan kerja untuk saling berbagi pengalaman antara dua daerah provinsi di pulau Sulawesi.
“Benchmarking ini sebagai kegiatan saling berbagi pengalaman, baik dari Sulut maupun Sulsel juga. Karena pengurangan angka kemiskinan di Sulut ini, disumbangkan oleh adanya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, termasuk untuk pekerja lintas agama,” ujar Silangen.
Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Sosial Keagamaan yang digagas dan diterapkan Pemprov Sulut sangat menunjang dan terelaborasi dengan program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) yang dicanangkan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven OE Kandouw.
“Program ini diharapkan akan terus meminimalisir angka kemiskinan plus memberi jaminan bagi Pekerja Sosial Keagamaan dimana pun mereka bekerja,” tandas Edwin Silangen.
Kerjasama antara Pemprov Sulut dan BPJS Ketenagakerjaan ini turut pula mendorong pemerintah Kabupaten/Kota di Sulut untuk melakukan hal serupa dengan memberi jaminan sosial bagi warganya.
“Saya kira, Pemprov Sulsel bisa mengadopsi program ini guna memberi jaminan bagi Pekerja Sosial Lintas Keagamaan di Sulsel. Pemprov Sulut akan memberi dokumen berupa aturan terkait hal ini, nanti Pemprov Sulsel tinggal menyesuaikannya dengan situasi dan kondisi di sana,” terang Edwin Silangen seraya menambahkan, prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan dana untuk program ini di Sulut, begitu terbuka.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku Toto Suharto berterima kasih kepada Pemprov Sulut yang sudah menerima rombongan Sulawesi Selatan dalam benchmarking ini.
“Kami hendak mengetahui bagaimana perlindungan bagi pekerja lintas agama di Sulut. Apalagi Pemprov Sulut sudah melindungi lebih dari 75.000 pekerja lintas agama,” kata Toto Suharto.
Memang di Provinsi Sulut, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat cabang yaitu Cabang Manado, Bitung, Minahasa, dan Kotamobagu.
Toto Suharto pun memberi apresiasi atas kinerja dan pelayanan cabang BPJS Ketenagakerjaan di Sulut.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulut Ir Erny Tumundo MSi mengatakan, Sulut sudah melakukan beberapa terobosan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan bagi pekerja lintas agama, kini sudah di angka 75.780. Waktu program ini diluncurkan ada 35.000 kepesertaan, dan langsung diganjar penghargaan Rekor MURI,” ujar Kadis Nakertrans Sulut ini.
Tumundo yang dikenal sebagai sosok pekerja ulet inipun menyebut bahwa program Pemprov Sulut ini, ikut menggerakkan pemerintah Kabupaten dan Kota di Sulut.
“Seperti halnya Program Diakonia yang dilakukan Pemerintah Kota Tomohon dengan melibatkan para pejabat di Tomohon. Mereka melindungi tenaga kerja yang rentan terdekat dari kehidupan,” sebut Tumundo.
Kadis Nakertrans Daerah Sulut inipun menambahkan bahwa pada tahun 2019 ini, Pemprov Sulut melalui instansi yang dipimpinnya menganggarkan bagi pekerja rentan sektor transportasi, sebanyak 10.000 orang.
Demikian halnya, di Kota Bitung yang menerapkan program tali kasih untuk warganya. Sedangkan, di Kabupaten Minahasa baru MoU untuk pekerja rentan sebanyak 5.000 peserta.
“Kami juga sudah membuat regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub), Surat Edaran yang berisi imbauan kabupaten/ kota dalam melindungi tenaga non ASN dan perangkat desa. Untuk non ASN di Sulut sudah berjalan 3 tahun,” ungkapnya.
Dia berharap, Kabupaten/Kota lainnya, akan melakukan hal yang serupa demi melindungi warga yang rentan dengan kehidupannya. (tim/stv)