MONITOR Sulut – Penyusunan laporan BMD dan sosialisaai E-BMD berdasarkan permendagri 47 tahun 2021 serta peraturan daerah no 11 tahun 2021 tentang pengelolaan barang milik daerah wajib diikuti karena pengelolaan aset sangat penting dan sama dengan mengelola keuangan. Hal ini ditegaskan Sekdaprov Sulut Asiano Gamy Kawatu saat membuka kegiatan yang dihadiri Kaban Femmy Suluh dan Kasub Audtor BPK Aris Asmono
“Saya berkeinginan bahwa ketika kegiatan sosialisasi sejumlah aturan ini berlangsung semua dapat mengikuti dan setidak-tidaknya 67% materi yang diberikan dapat dipahami dan ditindaklanjuti ketika anda semua mempraktekkannya di tengah-tengah tugas dan tanggung jawab yang akan digeluti,” jelas Kawatu seraya menambahkan kalau bahasa orang dulu-dulu kalau jadi petugas yang menangani aset adalah ASN atau PNS bahkan THL bahkan yang malas-malas dulu dikasih disana, itu perilaku lama yang tidak berlaku lagi pada beberapa tahun terakhir ini kenapa karena mengelola aset itu sama pentingnya dengan mengolah keuangan karenanya nomenklatur badan keuangan ini ada badan keuangan dan Aset daerah hampir seragam dari Sabang sampai Merauke . Lanjut Sekdaprov, betapa sama pentingnya antara pengelolaan aset di satu sisi dan pengelolaan keuangan di sisi yang lain itu seperti mata uang yang tidak bisa dipisahkan satu sama yang lain dari dua sisi.
Dikatakannya pula, tolong perhatikan ke depan kemungkinan aset-aset ini akan di pemanfaatannya yang namanya tanah yang nama bangunan kalau dia tidak produktif bisa dipihak ketigakan dan lain-lain butuh kreativitas untuk itu.
” Kamu yang ditugaskan kamu mulai menyampaikan usulan dengan ketentuan Pak bisa di ini kan aset bisa dimanfaatkan ke hal-hal yang positif,”tandas Kawatu.
Sementara itu Kabid Melky Matindas selaku ketua panitia menyatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningjatkan kualitas laporam BMD (barang milik daerah) dan meningkatkan kualitas pengurus dan memafasilitasi perangkat dalam implementasi penerapan permendagri 46 yang akan menggunakan aplikasi BMD.Ditambahkannya pula peserta merupakan 121 pengurus barang pengguna dan oembantu dan satuan tugas sistem informasi di badan keuangan. Bahka Pemkab /Pemkot se- sulut mengikuti teknis aplikasi BMD.(Stv)