MONITORSULUT,MANADO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado, yang di Komandai oleh Dra Leivi Lenda Pelealu,M.Si, Senin (28/03) gelar rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Manado di Hotel Gran Puri, yang dibuka langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Manado Micler Lakat.
Dalam laporannya Kepala Dinas P3A Menyampaikan bahwa ini adalah minggu terakhir menginput data Kota Layak Anak,
“Tahun kemarin Manado mendapatkan Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tapi turun peringkat, harusnya sudah di Madya tapi turun ke Pratama.Dan saat ini pun kami masih sementara berjuang untuk menyelesaikan beberapa item yang menjadi penilaian, dengan mengundang SKPD dan diluar SKPD Kota Manado yang terlibat dalam mengisi jawaban dari pertanyaan yang diberikan oleh kementrian lewat Juknis, dan setelah kami pelajari Juknisnya, ternyata Dinas P3A merangkup apa yang sudah di kerjakan Diluar DP3A ,dan yang hadir disini adalah Mitra DP3A, mitra yang kami harapkan dapat memberikan Jawaban atas pertanyaan sesuai juknis”,ungkap Lenda dalam Laporannya.
Sembari menambahkan bahwa yang menjadi kendala di lapangan karena adanya Pandemi sehingga dana di Refocusing.
“Adanya Pandemi Covid 19, sehingga beberapa kegiatan di yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak tidak dilaksanakan karena anggaran sudah di refocusing dan itu kami temui di Dinas PPKB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan , dan Dinas sosial
Dalam kesempatan ini kami harapkan Support dari Ketua TAPD, dan mudah-mudahan kota manado boleh mencapai peringkat yang lebih bagus lagi.
“Kami minta support dari Pak Sekda karena dari pusat menilai dan stunting itu masuk dalam penilaian KLA yang juga menjadi perjuangan dari Dinas PPKB”,katanya.
Sementara Sekda dalam sambutannya menegaskan bahwa untuk mendapatkan Peringkat Kota Layak Anak harus ada Koordinasi yang baik dan kerjasama dengan Semua SKPD yang terkait.
“Kriteria Kota layak anak mulai dari
Pratma, Madya, Nindya dan KLA
Terkait dengan ini bukan hanya tugas dari DP3A Kota Manado, tetapi semua harus saling berkoordinasi dan saat menginput data harus dilakukan oleh Kepala Bidang atau Kepala Sub Bagian yang mengetahui dengan rinci apa yang harus dikerjakan”,kata Sekda.
Sebagai Narasumber Sekda Kota Manado Micler Lakat, Kepala Dinas P3A Dra.Leivi Lenda,MS.i, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Ester Lambey dan Boaz Wilar.(kirey)