Sejumlah Kendaraan Dinas di RSUP Kandou, Beroperasi dan Dalam Kondisi Baik

berita terbaru, Manado1742 Dilihat

MONITORSULUT,MANADO – Dalam rangka penertiban Barang Milik Negara di Lingkup RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado,Selasa (09/11/2021) melalui Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN),menggelar apel kendaraan dinas (Kendis) di lapangan parkir depan kantor administrasi RSUP Kandou.

Apel kendaraan dinas di pimpin Direktur Utama RSUP Prof R.D Kandou Manado Dr.dr.Jimmy Panelewen,SpB-KBD, di dampingi Direktur Pelayanan Medik dan Penunjang, dr Jeheskiel Panjaitan,SH.

Dirut Panelewen mengatakan, apel kendaraan dinas ini adalah merupakan salah satu bentuk pengamanan barang milik Negara.
“Saya berharap nantinya ini dilakukan secara reguler dan terjadwal setiap 6 bulan karena
ini merupakan upaya kita untuk mendata semua aset dari RSUP Kandou sebagai barang milik negara (BMN),” terang Dirut RSUP.

“Banyak aset kita harus di tata dijadikan rapi sehingga proses pemilikan Barang Milik Negara (BMN) menjadi jelas untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang transparan dan akuntabilitas, dan semua harus taat terhadap regulasi yang ada.”

Ditambahkan pula, melalui apel kendaraan dinas tersebut, RSUP Kandou ingin mengukur seberapa efektif keberadaan dinas untuk dapat melayani masyarakat sekaligus sebagai pertanggungjawaban dan akuntabilitas terhadap penggunaan aset-aset Negara.

“Banyak kendaraan yang ada di RSUP Kandou tinggal rangka atau tinggal mesin, saya minta dari bagian BMN untuk bisa mendata,kendaraan yang
sudah tidak bisa di perbaiki dan usianya sudah tua yang berpotensi lebih banyak ongkosnya, diharapkan diatur sesuai dengan regulasi untuk dilakukan lelang, sehingga kendaraan operasional yang bisa di gunakan bisa terlihat,” tegas Dirut RSUP.

Senada dengan Dirut RSUP, Subkoor Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara, Rini Novita Hamdani,SE.Ak, mengatakan,
tujuan dilakukannya apel kendaraan dinas ini sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban maupun akuntabilitas RSUP Kandou terhadap aset-aset yang ada.

“Seluruh kendaraan dinas ini harus tercatat dengan rapi siapa yang memegangnya bagaimana kondisinya dan sejauh mana efektivitas penggunaan kendaraan dinas ini untuk kepentingan operasional dan pelayanan pada masyarakat, dan juga sebagai check and balancing, bagaimana kesesuaian aset yang di lapangan dengan data fisik yang ada pada aplikasi SIMAK BMN,” terang Subkoor Pengelolaan BMN, Rini Hamdani.

Tercatat sejumlah kendaraan dinas di RSUP Kandou sesuai data dari Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) adalah sebagai berikut ;

Mobil pejabat struktural yang beroperasional sebanyak 20 kendaraan dalam keadaan baik.

Mobil ambulance yang beroperasi sebanyak 11 kendaraan dalam keadaan baik.

Mobil ambulance dan kendaraan lain yang bisa diperbaiki sebanyak 3 kendaraan.

Kendaraan roda tiga berjumlah 1 unit dan roda dua sebanyak 2 unit.(YM)