Satu Penambang Asal Tompaso Baru Tewas Tertimbun Longsor  di Lokasi KBR Soekarno Putri

Mitra, MONITORSULUT.com.  –  Pasca penertiban yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara(Mitra) terhadap aktivitas penambangan liar di kawasan kebun raya Megawati Soekarnoputri, memakan korban tewas yaitu warga Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (18/6).

 

Kepala UPTD Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Arnold Tambuwun, membenarkan hal itu terjadi karena adanya longsor yang menimpah korban.  Namun, pihak kepolisian langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan korban langsung dievakuasi.

“Pada saat kejadian tersebut, korban sedang melakukan aktivitas penambangan bersama dua rekannya di kawasan kebun raya, tiba-tiba terjadi longsor yang jatuh menimpa korban saat menambang. Namun, kedua rekannya selamat. Lokasi ini sudah tak diizinkan untuk melakukan pertambangan. Korban bersama rekan-rekanya melakukan penyusupan untuk menggali material dan terjadi longsor kemudian menimpa korban,” ujar Tambuwun.

Tambuwun juga mengatakan, para penambang, sudah diingatkan agar tidak melakukan aktivitas penambangan di lokasi kebun raya.

“Kami sudah sampaikan ke mereka (penambang) untuk keluar dari kebun raya. Namun mereka menyusup lewat jalan-jalan tikus untuk melakukan penambangan,” ucap Tambuwun.

Sementara itu Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Jani Rolos mengatakan, pihaknya sudah meminta para penambang keluar dan tidak melakukan aktivitas di kebun raya Megawati Soekarnoputri sejak Senin (15/6/2020).

“Penertiban di kawasan kebun raya, sudah kami lakukan bersama dengan aparat kepolisian dan TNI.  Kebun Megawati Soekarnoputri merupakan lahan bekas tambang emas PT Newmont Minahasa Raya, yang sudah dialihkan fungsikan, setelah selesainya aktivitas pertambangan,” ungkap Rolos.

Sementara Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian SIK membenarkan jika korban kecelakaan pekerja tambang emas tanpa Izin di kebun raya Megawati Soekarnoputri telah meninggal dunia.

“Identitas korban yang meninggal dunia, yakni Reky Ronga (40) asal Desa Tumani, Maesaan, Minsel selaku penambang. Juga Identitas korban yang selamat, yakni Herry Momongan (36) dengan alamat dan status yang sama,”  jelas Rahardian.

Dari informasi kepolisian, pada pukul 23.30 Wita Rabu (17/6/2020) korban bersama dengan 2 (dua) rekannya masuk kedalam lubang dengan kedalaman kurang lebih 8 Meter untuk mengambil material tanah yang mengandung emas.

Pada pukul 24.00 Wita terjadi longsor di dalam lubang tersebut di karenakan cuaca yang sedang turun hujan dan mengakibatkan korban tertimbun material tanah sekitar 2 (dua) meter.

Pada pukul 06.30 Wita, setelah kejadian tersebut, rekan korban memanggil teman-temannya untuk segera membantu korban yang sudah tertimbun tanah namun sudah tidak tertolong lagi dan korban sudah meninggal dunia.

Kemudian pada peukul 07.30 wita korban dievakuasi oleh rekan-rekannya, kemudian di bawa ke RS Ratatotok Buyat untuk dilakukan pemeriksaan luar dan dibersihkan. (James)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *