RoR: ASN Minahasa Jangan Sampai Merampok Uang Negara

MONITOR SULUT, MINAHASA — Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring, MSi membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Rabu, 24 April 2019Di Gedung Wale Ne Tou Minahasa Tondano

Sambutan Bupati Minahasa,
Bupati mempertegas komitmen untuk pencegahan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan adanya pemberian sosialisasi pencegahan korupsi kepada Para Pejabat, ASN, Hukum Tua, Lurah, kepala puskesmas dan kepala UPT dengan meminta Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia langsung memberikan materi dalam Sosialisasi.

Kita mendapatkan materi dan pembekalan yang sangat penting karena terkadang kita sadar ataupun tidak sadar, sengaja atau tidak sengaja melakukan hal-hal yang memicu terjadinya praktek korupsi. Adapun materi yang disampaikan yaitu capaian MCP (Monitoring Centre Of Prevention) 2018 dan penyusunan rencana aksi 2019. Progres Renaksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) untuk mengawasi Pemerintah Daerah Melalui :
1. perencanaan dan penganggaran APBD,
2. pengadaan barang dan jasa,
3. pelayanan terpadu satu pintu,
4. kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Interen Pemerintah)
5. manajemen ASN,
6. Dana Desa,
7. optimalisasi pendapatan daerah,
8. dan manajemen aset daerah. Evaluasi 2018 meliputi belum optimalnya pemenuhan bukti/fakta yang dilakukan oleh OPD terkait, koordinasi yang kurang maksimal antar OPD, kurangnya memahami indikator capaian MCP, dan beberapa bukti/fakta yang harus dipenuhi dalam MCP diluar kuasa pemerintah daerah.
Marilah kita semua mengikuti Sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya. Agar dapat memberikan nilai lebih serta mendorong seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk berkomitmen menjadi yang terdepan dalam usaha mencegah maupun pemberantasan praktek korupsi demi terciptanya Pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kabupaten Minahasa.

Penyampaian Komisi Pemberantasan Korupsi RI mengapresiasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pemerintah Kabupaten Minahasa yang sudah masuk 100 %.
Dalam pemaparan materi menjelaskan tentang upaya perbaikan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah agar lebih akuntabel dan transparan. Mengenai perbaikan perizinan,harus satu pintu agar mudah dikontrol untuk mencegah pertemuan pihak pemohon dan pemberi izin yang berpotensi menimbulkan korupsi, sistem penganggaran harus ada sistem e-planning dan e-budgeting untuk mencegah mark up yang biasa terjadi pada saat perencanaan anggaran. Kapabilitas APIP yaitu kemampuan untuk melaksanakan tugas – tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM APIP yang harus dimiliki APIP agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif. Peningkatan kapabilitas merupakan upaya memperkuat, meningkatkan, mengembangkan kelembagaan, tata laksana/proses bisnis/manajemen dansumber daya manusia APIP agar dapat melaksanakan peran dan fungsi APIP yang efektif.

Rencana Tindak Peningkatan Kapabilitas APIP adalah rencana rinci pelaksanaan peningkatan kapabilitas APIP dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya yang dirumuskan oleh Satuan Tugas Peningkatan Kapabilitas dari APIP yang bersangkutan dan Tim Fasilitator.
Evaluasi program pengendalian gratifikasi, mengingatkan penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Minahasa, untuk tidak memberikan hadiah (gratifikasi) kepada sesama ASN atau Penyelenggara Negara, baik berupa barang ataupun uang. Tidak hanya Penyelenggara Negara dan ASN, batasan pemberian hadiah itu, juga berlaku bagi rekanan atau pihak swasta yang ada kaitannya dengan pelaksanaan proyek.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, SH, MSi, Tim KPK RI Bapak Wahyudi dan Bapak Septa Adi selaku Unit Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Wilayah IX, Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit, SH, Inspektur Kabupaten Minahasa Frits Muntu, S.Sos, para pejabat Eselon II, Eselon III, Eselon IV, Bendahara, Hukum Tua/Lurah, Kepala Puskesmas dan Kepala UPT se-Kabupaten Minahasa.(win)