MONITORSULUT — Di hari terakhir pendaftaran, pasangan calon gubernur Drs Steven O E Kandou dan calon wakil gubernur Letjen (Purn) Denny Tuejeh, SH,MH menjadi pasangan terakhir yang mendaftar untuk mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara 2024,Kamis (29/08) di Kantor KPU Sulut Jl diponegoro Manado.
Pasangan yang didukung oleh koalisi partai yang terdiri dari Partai PDI – P, Hanura dan Gelora .
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi utara mengawasi dengan seksama hari terakhir tahapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi utara yang berlangsung pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Pengawasan ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Utara,Ardiles Mewoh, beserta anggota lainnya dan didampingi oleh jajaran sekretariat Bawaslu Sulut.
Dengan pendaftaran pasangan ini, maka dipastikan akan ada tiga pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilgub Sulut 2024.
Selain pasangan Steven Kandouw – Letjen (Purn) Tuejeh, SH,MH dua pasangan calon lainnya adalah Elly Engelbert Lasut – Hanny Joost Payouw, Yulius Selvanus Komaling- Victor Maylangkay.
KPU Sulawesi Utara juga telah mengonfirmasi bahwa tidak ada lagi calon yang akan mendaftarkan diri, sehingga dipastikan tidak ada calon independen dalam Pilgub kali ini.
Tahapan selanjutnya adalah penelitian persyaratan calon yang akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024. Penetapan calon resmi dijadwalkan pada 22 September 2024, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dengan telah selesainya tahapan pendaftaran ini, seluruh calon kini menunggu hasil penelitian persyaratan sebelum secara resmi ditetapkan sebagai peserta dalam Pilgub Sulawesi Utara 2024.